27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Keterlibatan Pihak Ketiga Mendapat Respons Positif

KASONGAN–Untuk mempercepat pembangunan jalan
ke wilayah selatan dari Jahanjang ke wilayah Desa Perigi Kecamatan Mendawai,
Pemerintah Kabupaten Katingan telah menggandeng pihak ketiga dalam hal ini
pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS). Keterlibatan pihak ketiga ini, tentu
mendapat respon positif dari DPRD Kabupaten Katingan.

“Ini bagus, agar pelaksanaan pembangunan yang
dilakukan bisa berjalan dengan cepat dan biaya yang dikeluarkan oleh daerah
juga tidak terlalu besar,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan H Alfujiansyah
kepada Kalteng Pos, Kamis (20/6).

Dikatakan Alfujiansyah, untuk membangun
Katingan ini ditengah keterbatasan anggaran yang terjadi sekarang ini, memang
perlu ada kerjasama dan mengandeng pihak ketiga. Dengan catatan, apa yang
dilakukan itu tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Pandih Batu Ini Tolak People Power

“Apalagi jika ruas jalan yang ingin kita buka
itu, terkena wilayah HGU perusahaan. Tidak ada salahnya mereka membantu. Yang
penting ada komitmen bersama antar Pemerintah dengan pihak PBS,” ujar politisi
partai Golkar ini.

Apabila jalan tersebut sudah dibuka oleh
pihak ketiga, tinggal tanggung jawabnya diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk
melanjutkannya, mulai dari pengerasan hingga kepada pengaspalan. Oleh sebab
itulah mereka mendorong supaya pihak yang terlibat dalam penanganan jalan ini
bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga wilayah selatan bisa
segera terbuka dan ini sangat dinantikan oleh masyarakat.

“Ini untuk kepentingan orang banyak, kita
harap ini bisa terlaksana. Pemerintah sepertinya sudah serius ingin membuka
semua akses di wilayah kita,” ucapnya. (eri/abe)

Baca Juga :  Pejabat Daerah Dilarang Open House, Warga yang Silaturahmi saat Hari R

KASONGAN–Untuk mempercepat pembangunan jalan
ke wilayah selatan dari Jahanjang ke wilayah Desa Perigi Kecamatan Mendawai,
Pemerintah Kabupaten Katingan telah menggandeng pihak ketiga dalam hal ini
pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS). Keterlibatan pihak ketiga ini, tentu
mendapat respon positif dari DPRD Kabupaten Katingan.

“Ini bagus, agar pelaksanaan pembangunan yang
dilakukan bisa berjalan dengan cepat dan biaya yang dikeluarkan oleh daerah
juga tidak terlalu besar,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan H Alfujiansyah
kepada Kalteng Pos, Kamis (20/6).

Dikatakan Alfujiansyah, untuk membangun
Katingan ini ditengah keterbatasan anggaran yang terjadi sekarang ini, memang
perlu ada kerjasama dan mengandeng pihak ketiga. Dengan catatan, apa yang
dilakukan itu tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Pandih Batu Ini Tolak People Power

“Apalagi jika ruas jalan yang ingin kita buka
itu, terkena wilayah HGU perusahaan. Tidak ada salahnya mereka membantu. Yang
penting ada komitmen bersama antar Pemerintah dengan pihak PBS,” ujar politisi
partai Golkar ini.

Apabila jalan tersebut sudah dibuka oleh
pihak ketiga, tinggal tanggung jawabnya diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk
melanjutkannya, mulai dari pengerasan hingga kepada pengaspalan. Oleh sebab
itulah mereka mendorong supaya pihak yang terlibat dalam penanganan jalan ini
bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga wilayah selatan bisa
segera terbuka dan ini sangat dinantikan oleh masyarakat.

“Ini untuk kepentingan orang banyak, kita
harap ini bisa terlaksana. Pemerintah sepertinya sudah serius ingin membuka
semua akses di wilayah kita,” ucapnya. (eri/abe)

Baca Juga :  Pejabat Daerah Dilarang Open House, Warga yang Silaturahmi saat Hari R

Terpopuler

Artikel Terbaru