33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pejabat Daerah Dilarang Open House, Warga yang Silaturahmi saat Hari R

SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara memutuskan untuk tidak menggelar open house pada Hari Raya
Idulfitri 1441 Hijriah tahun ini. Hal ini sebagai respon mewabahnya virus
corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) saat ini.

Kebijakan larangan menggelar open
house juga berlaku bagi seluruh pejabat daerah lainnya di lingkup Pemerintah
Kabupaten Sukamara dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
daerah itu.

Bupati Sukamara H Windu
Subagio mengatakan, perayaan hari raya Idulfitri tahun ini akan berbeda dari
tahun sebelumnya. Dimana kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak
seperti open house bagi pejabat daerah akan ditiadakan.

“Kita sudah sepakati untuk Lebaran
tahun ini tidak melakukan kegiatan open house yang dapat melibatkan banyak
orang. Ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,”
ujar Bupati Windu Subagio, belum lama ini.

Baca Juga :  Lebaran, Polisi Malah ke Lahan Masyarakat, Ternyata Ini yang Dilakukan

Menurut bupati, kebijakan
larangan open house tersebut harus dipatuhi pejabat di lingkungan Pemkab Sukamara,
dan akan diberlakukan sanksi bagi pejabat yang melanggar.

Bupati juga mengimbau kepada
masyarakat yang akan ingin bersilaturahmi ke rumah keluarga agar menerapkan
protokol kesehatan. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan tetap menggunakan
masker saat berada di luar rumah.

“Terapkan pola hidup bersih
dan sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun serta tetap mengikuti
anjuran dari pemerintah untuk tidak keluar rumah jika memang tidak terlalu
penting,” tegasnya. 

SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara memutuskan untuk tidak menggelar open house pada Hari Raya
Idulfitri 1441 Hijriah tahun ini. Hal ini sebagai respon mewabahnya virus
corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) saat ini.

Kebijakan larangan menggelar open
house juga berlaku bagi seluruh pejabat daerah lainnya di lingkup Pemerintah
Kabupaten Sukamara dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di
daerah itu.

Bupati Sukamara H Windu
Subagio mengatakan, perayaan hari raya Idulfitri tahun ini akan berbeda dari
tahun sebelumnya. Dimana kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak
seperti open house bagi pejabat daerah akan ditiadakan.

“Kita sudah sepakati untuk Lebaran
tahun ini tidak melakukan kegiatan open house yang dapat melibatkan banyak
orang. Ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,”
ujar Bupati Windu Subagio, belum lama ini.

Baca Juga :  Lebaran, Polisi Malah ke Lahan Masyarakat, Ternyata Ini yang Dilakukan

Menurut bupati, kebijakan
larangan open house tersebut harus dipatuhi pejabat di lingkungan Pemkab Sukamara,
dan akan diberlakukan sanksi bagi pejabat yang melanggar.

Bupati juga mengimbau kepada
masyarakat yang akan ingin bersilaturahmi ke rumah keluarga agar menerapkan
protokol kesehatan. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan tetap menggunakan
masker saat berada di luar rumah.

“Terapkan pola hidup bersih
dan sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun serta tetap mengikuti
anjuran dari pemerintah untuk tidak keluar rumah jika memang tidak terlalu
penting,” tegasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru