26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disdukcapil Buka Layanan Online

MUARA TEWEH – Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara (Batara) sejak 1
April 2019 lalu, telah melakukan launching program dukcapil
kab.baritoutara.go.digital. Program ini merupakan layanan dalam penerbitan
dokumen kependudukan seperti penerbitan akta kelahiran (AK) secara daring
(online).

Kepala Disdukcapil Batara, Drs
Ledianto, menerangkan, Disdukcapil Batara telah melaksanakan pelayanan
penerbitan AK secara onlin dan menerbitkan dokumen kependudukan yang ditanda tangani
oleh kepala dinas dengan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang sudah
dilegalkan oleh Badan Cyber dan sandi negara (BSSN).

“Pada rakornas pertama
Dukcapil tahun 2019 di Makasar tanggal 8 Februari 2019 lalu telah dilakukan
launching dukcapil go digital. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 7
tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring,”
terang Ledianto, Senin (20/5).

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh Internasional, Mahasiswa Palangka Raya Gelar Aksi

Disdukcapil seluruh
Indonesia, tambah dia, wajib melaksanakan pelayanan secara online dan
menerapkan tanda tangan elektronik pada7 dokumen kependudukan. Hal ini
untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan.

“Dokumen kependudukan yang
ditandatangani secara elektronik untuk tahap pertama ini adalah kartu keluarga
(KK) dan kutipan akta kelahiran,” imbuhnya.

Menurut dia, kutipan akta
kelahiran hasil pendaftaran online dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk
(warga-red).

“Mengenai tata cara
pendaftaran online akan segera disosialisasikan oleh dinas dukcapil kabupaten
Barito utara,” tukasnya. (dad/aza)

MUARA TEWEH – Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara (Batara) sejak 1
April 2019 lalu, telah melakukan launching program dukcapil
kab.baritoutara.go.digital. Program ini merupakan layanan dalam penerbitan
dokumen kependudukan seperti penerbitan akta kelahiran (AK) secara daring
(online).

Kepala Disdukcapil Batara, Drs
Ledianto, menerangkan, Disdukcapil Batara telah melaksanakan pelayanan
penerbitan AK secara onlin dan menerbitkan dokumen kependudukan yang ditanda tangani
oleh kepala dinas dengan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) yang sudah
dilegalkan oleh Badan Cyber dan sandi negara (BSSN).

“Pada rakornas pertama
Dukcapil tahun 2019 di Makasar tanggal 8 Februari 2019 lalu telah dilakukan
launching dukcapil go digital. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 7
tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring,”
terang Ledianto, Senin (20/5).

Baca Juga :  Peringati Hari Buruh Internasional, Mahasiswa Palangka Raya Gelar Aksi

Disdukcapil seluruh
Indonesia, tambah dia, wajib melaksanakan pelayanan secara online dan
menerapkan tanda tangan elektronik pada7 dokumen kependudukan. Hal ini
untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan.

“Dokumen kependudukan yang
ditandatangani secara elektronik untuk tahap pertama ini adalah kartu keluarga
(KK) dan kutipan akta kelahiran,” imbuhnya.

Menurut dia, kutipan akta
kelahiran hasil pendaftaran online dapat dicetak secara mandiri oleh penduduk
(warga-red).

“Mengenai tata cara
pendaftaran online akan segera disosialisasikan oleh dinas dukcapil kabupaten
Barito utara,” tukasnya. (dad/aza)

Terpopuler

Artikel Terbaru