33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Awas! Penggunaan DD dan ADD Harus Transparan

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Penggunaan dana desa (DD) dan
alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Kapuas diharapkan sesuai aturan dan
transparan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

“Kami
meminta kepada pengelola DD, dan ADD di Kapuas untuk melaksanakan dengan baik,
tepat, serta transparan,” ungkap Bardiansyah, Rabu (20/1).

Politikus Partai
Nasdem ini menjelaskan, dengan dilaksanakan sesuai ketentuan, maka pelaksanaan
berjalan lancar, dan akan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan hasil
dari DD dan ADD benar-benar dirasakan di desa.

“Dana
tersebut digulirkan untuk kemajuan, dan dirasakan manfaat oleh masyarakat
desa,” bebernya.

Mantan Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini mendukung penegak hukum mengawasi proses
pengelolaan DD dan ADD tersebut. Bahkan harus ada tindakan tegas kalau memang
ada pelanggaran atau penyimpangan.

Baca Juga :  Anak Harus Jadi Perhatian

“Kalau
tidak sesuai dan ada pelanggaran hukum, maka kita dukung ditindak tegas,” ucapnya.

Dia meminta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui dinas terkait dapat melakukan
pengawasan selama proses pengelolaan DD maupun ADD. “Kami berharap dana
negara yang ada di Kabupaten Kapuas, termasuk DD dan ADD terlihat
manfaatnya,” pungkasnya. 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Penggunaan dana desa (DD) dan
alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Kapuas diharapkan sesuai aturan dan
transparan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

“Kami
meminta kepada pengelola DD, dan ADD di Kapuas untuk melaksanakan dengan baik,
tepat, serta transparan,” ungkap Bardiansyah, Rabu (20/1).

Politikus Partai
Nasdem ini menjelaskan, dengan dilaksanakan sesuai ketentuan, maka pelaksanaan
berjalan lancar, dan akan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan hasil
dari DD dan ADD benar-benar dirasakan di desa.

“Dana
tersebut digulirkan untuk kemajuan, dan dirasakan manfaat oleh masyarakat
desa,” bebernya.

Mantan Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini mendukung penegak hukum mengawasi proses
pengelolaan DD dan ADD tersebut. Bahkan harus ada tindakan tegas kalau memang
ada pelanggaran atau penyimpangan.

Baca Juga :  Anak Harus Jadi Perhatian

“Kalau
tidak sesuai dan ada pelanggaran hukum, maka kita dukung ditindak tegas,” ucapnya.

Dia meminta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui dinas terkait dapat melakukan
pengawasan selama proses pengelolaan DD maupun ADD. “Kami berharap dana
negara yang ada di Kabupaten Kapuas, termasuk DD dan ADD terlihat
manfaatnya,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru