28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Rutan Palangka Raya Bertekad Wujudkan WBK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mendapat kunjungan Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (20/8/2021).

Kunjungan ini merupakan monitoring penguatan satuan kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

Kedatangan Tim Itwil II ini disambut Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto, beserta jajaran dan langsung menuju area pelayanan untuk mengecek sarana prasarana layanan publik Rutan Klas IIA Palangka Raya.

Tim Inspektorat Wilayah II Itjen Kementerian Hukum dan HAM, Qolbin Salim mengatakan, simulasi pelatihan sudah bagus dan lebih ditingkatkan lagi kesiapannya, terutama saat tampil di depan tim penilai nasional (TPN).

Baca Juga :  Kuota CPNS Batara 144, Hanya Formasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan nanti saat menghadapi TPN antara lain kompensasi layanan, semangat yel-yel, menyiapkan cadangan Kalapas bila ada halangan, telpon pengaduan harus selalu aktif dan siapkan 100 responden untuk survei dari Kemenpan RB," jelas Qolbin.

Sementara itu Karutan Palangka Raya, Suwarto menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dengan kerja keras serta kerja sama yang baik seluruh petugas rutan.

"Saya yakin Rutan Palangka Raya selalu melakukannya sesuai aturan dan penerapannya, warga binaan memiliki hak mendapatkan beberapa remisi termasuk salah satunya remisi umum, yang diberikan setiap tahun yang bertepatan di tanggal 17 Agustus hari kemerdekaan RI yang sudah dilalui 4 hari yang lalu," ujarnya.

Baca Juga :  Bahas Permenhub, Dewan Sambangi Dishub

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mendapat kunjungan Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (20/8/2021).

Kunjungan ini merupakan monitoring penguatan satuan kerja pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

Kedatangan Tim Itwil II ini disambut Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto, beserta jajaran dan langsung menuju area pelayanan untuk mengecek sarana prasarana layanan publik Rutan Klas IIA Palangka Raya.

Tim Inspektorat Wilayah II Itjen Kementerian Hukum dan HAM, Qolbin Salim mengatakan, simulasi pelatihan sudah bagus dan lebih ditingkatkan lagi kesiapannya, terutama saat tampil di depan tim penilai nasional (TPN).

Baca Juga :  Kuota CPNS Batara 144, Hanya Formasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan nanti saat menghadapi TPN antara lain kompensasi layanan, semangat yel-yel, menyiapkan cadangan Kalapas bila ada halangan, telpon pengaduan harus selalu aktif dan siapkan 100 responden untuk survei dari Kemenpan RB," jelas Qolbin.

Sementara itu Karutan Palangka Raya, Suwarto menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dengan kerja keras serta kerja sama yang baik seluruh petugas rutan.

"Saya yakin Rutan Palangka Raya selalu melakukannya sesuai aturan dan penerapannya, warga binaan memiliki hak mendapatkan beberapa remisi termasuk salah satunya remisi umum, yang diberikan setiap tahun yang bertepatan di tanggal 17 Agustus hari kemerdekaan RI yang sudah dilalui 4 hari yang lalu," ujarnya.

Baca Juga :  Bahas Permenhub, Dewan Sambangi Dishub

Terpopuler

Artikel Terbaru