PROKALTENG.CO- Guna mendukung pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan
Covid-19 di Kabupaten Kapuas,
personel Polsek Selat, Kapuas Provinsi Kalteng, Rabu (20/1) menlakukan blusukan ke pasar-pasar untuk mengingatkan
warga.
Anggota apolisi yang terlibat dalam giat Operasi Pendisiplinan Masyarakat itu, tak henti memberikan edukasi protokol kesehatan (Prokes) terkait
pencegahan penyebaran Covid-19.
Personel
Polsek Selat seperti Kanit Binmas
Akp Nelson Hutapea, Kanit Lantas AKP Sumarno, keluar masuk di blok-blok Pasar
Sari Mulia seraya membawa poster edukasi penerapan prokes Covid-19. Tak jarang mereka menyapa para pedagang
maupun pengunjung pasar dengan bahasa santunnya.
Seperti dilansir pada media Tribratanews.kalteng.polri.go.id, AKP Nelson menyampaikan tujuan dari giat yang dilaksanakan tersebut. Menurutnya kegiatan
tersebut dilakukan agar
masyarakat merasa aman dengan kehadiran Polisi di tempat pasar. Selain itu juga guna
mencegah terjadinya tindak pidana seperti, copet, jambret, curanmor dan lain
tindak kejahatan lainnya.
“Yang terpenting, kami
dari Polsek Selat hari ini memberi sosialisasi
protokol kesehatan kepada penjual maupun pengunjung pasar untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menyediakan cuci
tangan, maupun tetap menjaga jarak,†jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa sosialisasi protokol kesehatan yang dilakukan tersebut, menggunakan papan portable. Dengan demikian besar harapannya pedagang dan pengunjung di
pasar tersebut dapat mematuhi protokol kesehatan.