25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Tanamkan Ilmu Agama Sejak Dini

MUARA TEWEH- Pergaulan bebas semakin
merajalela, tidak sedikit anak muda bahkan kaum yang sudah cukup berusia
terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Lapas Klas IIB Muara Teweh lebih dari
50 persen penghuninya merupakan penyalahgunaan barang haram.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Batara,
H Purman Jaya merasa prihatin lantaran anak muda yang seharusnya memiliki masa
depan yang cerah, tapi faktanya hal itu berbanding terbalik. Akibat pergaulan
yang terlalu bebas, banyak anak muda terjerumus, hingga mempertaruhkan masa
depannya.

“Biasanya kalau sudah memakai barang
haram tersebut, lama kelamaan dampaknya karena selalu kekurangan duit akhirnya
coba-coba jadi pengedar. Tidak sedikit pula, rumah tangga hancur, lantaran
datang ke rumah yang seharusnya untuk keluarga sekian, tetapi sebaliknya karena
untuk membeli barang haram itu, penghasilannya habis-habis di situ saja,”katanya.

Baca Juga :  Wabup Gumas: Anggaran Tak Harus Dihabiskan

Untuk mencegah hal tersebut dimulai dari diri
sendiri serta peran orang tua dalam pemberian ilmu agama. “Didik sejak dini,
kapan perlu dimasukkan ke pondok pesantren agar mendapatkan ilmu pengetahuan
tentang agama yang lebih mendalam,”imbuhnya.

Sementara ditempat yang berbeda, Kepala Lapas
Kelas II B Muara Teweh Sarwito mengatakan, dari jumlah keseluruhan warga
masyarakat binaan yang ada disini kebanyakan penyalahgunaan barang narkotika.

“Dari jumlah warga binaan yang ada,
sebanyak 50 persen lebih itu adalah kasus penyalahgunaan barang narkotika. Itu
termasuk pemakai dan pengedar,”kata Sarwito. (adl/ram)

MUARA TEWEH- Pergaulan bebas semakin
merajalela, tidak sedikit anak muda bahkan kaum yang sudah cukup berusia
terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Lapas Klas IIB Muara Teweh lebih dari
50 persen penghuninya merupakan penyalahgunaan barang haram.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Batara,
H Purman Jaya merasa prihatin lantaran anak muda yang seharusnya memiliki masa
depan yang cerah, tapi faktanya hal itu berbanding terbalik. Akibat pergaulan
yang terlalu bebas, banyak anak muda terjerumus, hingga mempertaruhkan masa
depannya.

“Biasanya kalau sudah memakai barang
haram tersebut, lama kelamaan dampaknya karena selalu kekurangan duit akhirnya
coba-coba jadi pengedar. Tidak sedikit pula, rumah tangga hancur, lantaran
datang ke rumah yang seharusnya untuk keluarga sekian, tetapi sebaliknya karena
untuk membeli barang haram itu, penghasilannya habis-habis di situ saja,”katanya.

Baca Juga :  Wabup Gumas: Anggaran Tak Harus Dihabiskan

Untuk mencegah hal tersebut dimulai dari diri
sendiri serta peran orang tua dalam pemberian ilmu agama. “Didik sejak dini,
kapan perlu dimasukkan ke pondok pesantren agar mendapatkan ilmu pengetahuan
tentang agama yang lebih mendalam,”imbuhnya.

Sementara ditempat yang berbeda, Kepala Lapas
Kelas II B Muara Teweh Sarwito mengatakan, dari jumlah keseluruhan warga
masyarakat binaan yang ada disini kebanyakan penyalahgunaan barang narkotika.

“Dari jumlah warga binaan yang ada,
sebanyak 50 persen lebih itu adalah kasus penyalahgunaan barang narkotika. Itu
termasuk pemakai dan pengedar,”kata Sarwito. (adl/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru