26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Yang Dibubarkan Kerumunannya, Bukan Pedagang

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP diminta tidak bersikap arogan pada saat melakukan patroli Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang kini semakin diperketat.

Imbauannya tersebut merespons adanya video viral antara oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan salah seorang pemilik kafe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. "Saya minta kepada Satgas Penanganan Covid-19 tidak arogan dalam mengingatkan masyarakat yang sedang berkerumunan di suatu tempat. Ingatkan mereka untuk mematuhi protoKol kesehatan," kata Bupati Kotim, H

Halikinnor, akhir pekan lalu. Bupati mengaku, pemerintah saat ini merasa dilema. Di satu sisi bagaimana menjaga agar dapat mencegah penularan dan menekan penambahan angka kasus Covid-19, tetapi di sisi lain menjaga agar ekonomi tetap berjalan. Untuk itu, dia mengharapkan agar kesadaran masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi prokes agar penerapan PPKM sukses menekan peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga :  Jaksa Berikan Penerangan Hukum kepada Perangkat Desa

"Saya minta masyarakat sadar akan hal ini. Kami tidak ingin menutup usaha, tetapi perlu kerja sama dalam menghentikan penyebaran  mematikan itu," tegasnya.

Halikinnor menambahkan, pengetatan aturan pembatasan aktivitas di malam hari ini diharapkan bisa dipatuhi masyarakat. Dirinya belum dapat memastikan kapan PPKM akan berakhir. “Jadi saya ingatkan lagi kepada Satgas beserta aparat yang dibubarkan adalah kerumunannya bukan pedagangnya. Karena, kalau pedagang juga dibubarkan disuruh tutup, kasihan usaha mereka tidak ada penghasilan," tandasnya.

Mantan Sekda Kotim itu mengingatkan, tugas Satgas Covid-19 yaitu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan rutin mencuci tangan.

"Kalau memang terjadi kerumunan silahkan dibubarkan, tapi dengan cara yang humanis. Semua itu dilakukan demi keselamatanrakyat agar tidak terpapar virus tersebut," tegasnya.

Baca Juga :  Kades Memiliki Tanggung Jawab Besar

Dia meminta, kepada pelaku usaha kuliner agar tak memfasilitasi tempat meja dan kursi bagi pelanggan. Lewat dari jam 19.00 WIB malam kursinya tolong dirapikan. Silakan tetap melayani, tetapi pelanggan tidak boleh makan ditempat, harus bawa pulang.

"Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bukan membubarkan pedang, tapi keruman warga. Itu harus dipahami, silahkan pedang berjualan seperti ," tegasnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP diminta tidak bersikap arogan pada saat melakukan patroli Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang kini semakin diperketat.

Imbauannya tersebut merespons adanya video viral antara oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan salah seorang pemilik kafe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. "Saya minta kepada Satgas Penanganan Covid-19 tidak arogan dalam mengingatkan masyarakat yang sedang berkerumunan di suatu tempat. Ingatkan mereka untuk mematuhi protoKol kesehatan," kata Bupati Kotim, H

Halikinnor, akhir pekan lalu. Bupati mengaku, pemerintah saat ini merasa dilema. Di satu sisi bagaimana menjaga agar dapat mencegah penularan dan menekan penambahan angka kasus Covid-19, tetapi di sisi lain menjaga agar ekonomi tetap berjalan. Untuk itu, dia mengharapkan agar kesadaran masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi prokes agar penerapan PPKM sukses menekan peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga :  Jaksa Berikan Penerangan Hukum kepada Perangkat Desa

"Saya minta masyarakat sadar akan hal ini. Kami tidak ingin menutup usaha, tetapi perlu kerja sama dalam menghentikan penyebaran  mematikan itu," tegasnya.

Halikinnor menambahkan, pengetatan aturan pembatasan aktivitas di malam hari ini diharapkan bisa dipatuhi masyarakat. Dirinya belum dapat memastikan kapan PPKM akan berakhir. “Jadi saya ingatkan lagi kepada Satgas beserta aparat yang dibubarkan adalah kerumunannya bukan pedagangnya. Karena, kalau pedagang juga dibubarkan disuruh tutup, kasihan usaha mereka tidak ada penghasilan," tandasnya.

Mantan Sekda Kotim itu mengingatkan, tugas Satgas Covid-19 yaitu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan rutin mencuci tangan.

"Kalau memang terjadi kerumunan silahkan dibubarkan, tapi dengan cara yang humanis. Semua itu dilakukan demi keselamatanrakyat agar tidak terpapar virus tersebut," tegasnya.

Baca Juga :  Kades Memiliki Tanggung Jawab Besar

Dia meminta, kepada pelaku usaha kuliner agar tak memfasilitasi tempat meja dan kursi bagi pelanggan. Lewat dari jam 19.00 WIB malam kursinya tolong dirapikan. Silakan tetap melayani, tetapi pelanggan tidak boleh makan ditempat, harus bawa pulang.

"Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bukan membubarkan pedang, tapi keruman warga. Itu harus dipahami, silahkan pedang berjualan seperti ," tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru