Site icon Prokalteng

Anggota Dewan Serahkan Tenggiling

anggota-dewan-serahkan-tenggiling

MUARA TEWEH- Tenggiling
merupakan hewan yang dilindungi. Keberadaannya sudah sangat jarang ditemukan.
Bahkan tidak jarang hewan ini diburu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,
untuk diperjualbelikan.

Saat membersihkan lahan
menggunakan alat berat di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, ditemukan
oleh operator, Firman yang sewaktu itu membersihkan lahan, pada pukul 15.55 WIB,
Jum’at (17/1). Ia melihat hewan langka tersebut dan memanggil beberapa orang di
lokasi, meminta bantuan untuk menangkapnya. Anak dan indukan tenggiling pun
berhasil ditangkap, dan sudah dimasukkan ke dalam karung.

Anggota DPRD Batara,
Iqbal Reza Erlanda yang kebetulan berada di lokasi tersebut pun mendatanginya.
Ia lalu menjelaskan kepada warga bahwa ini tidak boleh dibunuh dan
diperjualbelikan. Sebab, hewan tenggiling dilindungi oleh pemerintah.

“Kebetulan saya
berada di sekitar lokasi dan melihat hewan ini sudah ditangkap. Lalu saya
amankan terlebih dahulu, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Lalu,
menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Kalteng
yang berada di Muara Teweh,” jelas Iqbal.

Tenggiling yang sudah
diamankan di rumah Iqbal, sempat menjadi bahan tontonan masyarakat sekitar.
Karena selama ini mereka hanya mengetahui nama dan melihat dari fotonya saja.
Tidak berselang lama kemudian setelah pihak BKSDA ditelepon, sekitar pukul
16.45 WIB, pihaknya pun datang untuk menjemput.

“Saya mengajak
kepada masyarakat, untuk tidak memburu dan mempererjual belikan hewan-hewan
yang dilindungi. Seandainya, ditemukan dengan tidak sengaja. Segera hubungi
pihak BKSDA agar hewan tersebut bisa hidup bebas di alam, sehingga
kelestariannya tetap terjaga,” katanya.

Ricardus Mayoni, polisi
hutan yang ditugaskan untuk melakukan penjemputan tersebut mengucapkan terima
kasih kepada Iqbal yang sudah menginformasikan kepada mereka. “Rencananya,
setelah diperiksa kesehatan, akan dibebaskan kembali ke alam bebas. Tidak bisa
ditahan lama-lama, karena ditemukan secara liar. Beda halnya jika hewan ini
merupakan hewan peliharaan,” jelasnya.

Sementara Firman, yang
melihat dan menemukan pertama kali hewan tersebut menjelaskan bahwa dirinya
juga terkejut melihat indukan tenggiling dan anaknya sewaktu membersihkan
lahan. Oleh karenanya, ia memanggil warga sekitar untuk membantu menangkapnya.

“Ketika
membersihkan lahan, saya melihat dua ekor tenggiling ini. Beruntung tidak
tertindas, dan langsung saya hentikan mesin. Untuk berusaha
mengamankannya,” katanya.

Dijelaskannya lebih
lanjut, bahwa Iqbal saat itu kebetulan berada di lokasi dan meminta hewan
tersebut untuk diserahkan kepada pihak BKSDA, karena katanya hewan itu
dilindungi undang-undang.(adl/ram).

Exit mobile version