BUNTOK – Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan
sosialisasi penerapan e-kinerja bagi para pegawai di instansi tersebut.
Kepala Disnakertrans
Barito Selatan Agus In’Yulius mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai
surat edaran bupati Nomor 800/1198/PSDM/2019 tentang implementasi e-kinerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
“Salah satu poin
dalam surat edaran bupati tersebut meminta segera melaksanakan sosialisasi
e-kinerja, dan kami langsung melaksanakannya,” kata Agus usai sosialisasi
di Buntok, Jumat (15/11).
Hal tersebut, menurut dia, dilakukan agar aparatur sipil negara (ASN) di
Disnakertrans Barito Selatan ini memahami bagaimana format penerapan, dan tata
cara dalam pelaksanaan e-kinerja.
“Kita dalam dua
bulan ini akan mempersiapkan supaya ASN di Disnakertrans bisa memahami
penerapan aplikasinya, sehingga apabila e-kinerja nantinya sudah diterapkan
kita sudah siap melaksanakannya,” kata Agus In’Yulius.
Selain itu, pihaknya juga
akan melaksanakan sejak dini apa yang diisntruksikan bupati Barito Selatan dalam surat edaran tersebut.
Untuk narasumber dalam
sosialisasi ini, dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Barito Selatan, Eko Hermansyah, dan dari Bagian Umum Setda Barito
Selatan.
“Dari informasi
yang disampaikan narasumber ini kita dapat banyak sekali masukan bagaimana
penerapan e-kinerja tersebut,” ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan itu.
Sementara Kabid
Pengembangan Sumber Daya Manusia pada BKPSDM Barito Selatan Eko Hermansyah
mengatakan, sosialisasi ini dalam upaya untuk mempersiapkan ASN dalam
melaksanakan e-kinerja.
“Karena setelah peraturan bupati terkait
penghasilan pada 2020 mendatang diterbitkan, maka penerapan e-kinerja akan
dilaksanakan secara menyeluruh bagi ASN di Barito Selatan ini,” katanya
usai menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. (ner/ens)