MUARA TEWEH–Program
peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, seperti
penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja
perangkat daerah,
penyusunan pelaporan keuangan sementara dan penyusunan pelaporan keuangan akhir
tahun, masing-masing perangkat daerah terdapat perbedaan
dalam komponen pembiayaan.
Hal itu disampaikan juru
bicara Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS) Hasrat, baru-baru
ini.
“Fraksi kami
mengharapkan Pemkab Batara dapat melakukan standarisasi dalam
komponen biaya tersebut sehingga efektivitas dan efisiensi anggaran dapat
dilakukan,†uajrnya, beberapa waktu lalu.
Terkait pendapatan
daerah yang berasal dari dana perimbangan berkurang Rp96,3 miliar. Dari Rp983,5 miliar pada
tahun 2019 menjadi Rp887,2 miliar. Pada RAPBD tahun
2020 diperlukan peningkatan
“Terhadap hal tersebut
diperlukan peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan
tugas
melakukan proposal terobosan terkait dengan dana perimbangan atau transfer yang
bersumber dari Pemerintah Pusat. Seperti dana alokasi
umum dan alokasi khusus, di mana transfer tersebut
sangat dipengaruhi capaian kinerja fisik dan keuangan pemerintah daerah,â€
ujarnya.
Selanjutnya, sambung
Hasrat, sebagai antisipasi dalam pencapaian pendapatan yang telah ditargetkan
dalam RAPBD tahun 2020, Pemkab Batara dituntut untuk
cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan.
Pendapatan alternatif
perlu digali secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi
yang ada secara efektif dan efisien.
“Yang Patut untuk
kita perhatikan yaitu salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan mengurangi angka pengangguran dengan memanfaatkan CSR yang lebih
terintegrasi,†tandasnya. (dad/ram)