28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Patenkan Panganan Khas Daerah

SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten Sukamara berencana mematenkan makanan khas daerah yang
berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut. Menyusul munculnya polemik jajanan
kerupuk basah yang dikenal dari wilayah Kabupaten Sukamara.

Polemik
tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial, terkait asal walayah yang
menciptakan jajanan khas daerah, yakni kerupuk basah.

Menanggapi
hal tersebut, Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, pihaknya berencana ke
depan untuk mematenkan sejumlah panganan khas daerah yang berasal dari
Kabupaten Sukamara, dengan mendaftarkan makan daerah agar diakui secara sah
resmi milik daerah.

“Masing-masing
daerah tentunya punya punya ciri khas tersendiri termasuk juga di Kabupaten
Sukamara, yang mana dikenal dengan penghasil makanan kerupuk basah, yang juga
terdapat di daerah lain,” ujar Windu dikonfirmasi awak media.

Bupati
menjelaskan, kerupuk basah yang ada si Kabupaten Sukamara agak berbeda dengan
yang ada di daerah lain, baik dari segi fisik (warna), bahan baku, bahkan
rasanya, serta dari namanya sendiri. Banyak perbedaannya, jika di Kabupaten
Sukamara disebut dengan kerupuk basah, daerah lain ada yang menyebutnya dengan
kerupuk bata.

Baca Juga :  Sudah Dihibahkan, Bupati Minta Pasar Rakyat Mentaya Difungsikan

“Termasuk
rasa dan bahan baku ikan yang digunakan sangat jauh berbeda, untuk itu tidak
lagi perlu didebatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Bupati
menambahkan, meskipun demikian pihaknya mengaku, kedepannya akan mematenkan
panganan lokal yang identik dengan bentuk memanjang berwarna merah tersebut,
mengingat sejarah yang ada di kerupuk basah, sekaligus memberikan pengetahuan
kepada masyarakat terkait asal usul daerah yang menciptakan panganan kerupuk
basah itu sendiri.

“Saya
berencana bagaimana kedepan untuk mematenkan (kerupuk basah) agar tidak terjadi
kontroversi di masyarakat,” imbuhnya.

Diteruskan
bupati, tidak menutup kemungkinan pula pihaknya akan mendaftarkan panganan khas
daerah yang lainnya agar diakui sebagai makanan khas daerah kabupaten Sukamara.

“Apakah
didaftarkan hak patennya atau sejenisnya, kedepan kita akan laksanakan itu,
tidak hanya jajanan kerupuk basah saja, tapi juga produk lain yang menjadi khas
daerah Kabupaten Sukamara,” tukasnya.

Baca Juga :  2007 Warga Sematu Jaya Terima BST

Bupati
menegaskan proses mematenkan makanan khas daerah meman prosesnya cukup panjang
dan membutuhkan waktu yang lama. “Namun paling tidak kita sudah berupaya untuk
melindungi produk khas daerah dengan menyiapkan payung hukumnya kedepan,
sehinga bisa dikenal hinga anak cucu kita kedepannya, dan bermanfaat bagi
pedagang yang menjualnya tanpa ragu menjelaskan bahwa produk tersebut adalah
khas daerah,” pungkasnya. (lan/abe/iha/CTK)

SUKAMARA
– Pemerintahan Kabupaten Sukamara berencana mematenkan makanan khas daerah yang
berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut. Menyusul munculnya polemik jajanan
kerupuk basah yang dikenal dari wilayah Kabupaten Sukamara.

Polemik
tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial, terkait asal walayah yang
menciptakan jajanan khas daerah, yakni kerupuk basah.

Menanggapi
hal tersebut, Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, pihaknya berencana ke
depan untuk mematenkan sejumlah panganan khas daerah yang berasal dari
Kabupaten Sukamara, dengan mendaftarkan makan daerah agar diakui secara sah
resmi milik daerah.

“Masing-masing
daerah tentunya punya punya ciri khas tersendiri termasuk juga di Kabupaten
Sukamara, yang mana dikenal dengan penghasil makanan kerupuk basah, yang juga
terdapat di daerah lain,” ujar Windu dikonfirmasi awak media.

Bupati
menjelaskan, kerupuk basah yang ada si Kabupaten Sukamara agak berbeda dengan
yang ada di daerah lain, baik dari segi fisik (warna), bahan baku, bahkan
rasanya, serta dari namanya sendiri. Banyak perbedaannya, jika di Kabupaten
Sukamara disebut dengan kerupuk basah, daerah lain ada yang menyebutnya dengan
kerupuk bata.

Baca Juga :  Sudah Dihibahkan, Bupati Minta Pasar Rakyat Mentaya Difungsikan

“Termasuk
rasa dan bahan baku ikan yang digunakan sangat jauh berbeda, untuk itu tidak
lagi perlu didebatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Bupati
menambahkan, meskipun demikian pihaknya mengaku, kedepannya akan mematenkan
panganan lokal yang identik dengan bentuk memanjang berwarna merah tersebut,
mengingat sejarah yang ada di kerupuk basah, sekaligus memberikan pengetahuan
kepada masyarakat terkait asal usul daerah yang menciptakan panganan kerupuk
basah itu sendiri.

“Saya
berencana bagaimana kedepan untuk mematenkan (kerupuk basah) agar tidak terjadi
kontroversi di masyarakat,” imbuhnya.

Diteruskan
bupati, tidak menutup kemungkinan pula pihaknya akan mendaftarkan panganan khas
daerah yang lainnya agar diakui sebagai makanan khas daerah kabupaten Sukamara.

“Apakah
didaftarkan hak patennya atau sejenisnya, kedepan kita akan laksanakan itu,
tidak hanya jajanan kerupuk basah saja, tapi juga produk lain yang menjadi khas
daerah Kabupaten Sukamara,” tukasnya.

Baca Juga :  2007 Warga Sematu Jaya Terima BST

Bupati
menegaskan proses mematenkan makanan khas daerah meman prosesnya cukup panjang
dan membutuhkan waktu yang lama. “Namun paling tidak kita sudah berupaya untuk
melindungi produk khas daerah dengan menyiapkan payung hukumnya kedepan,
sehinga bisa dikenal hinga anak cucu kita kedepannya, dan bermanfaat bagi
pedagang yang menjualnya tanpa ragu menjelaskan bahwa produk tersebut adalah
khas daerah,” pungkasnya. (lan/abe/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru