25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Sosialisasikan Berladang Berbasis Kearifan Lokal

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – 
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, memimpin langsung kegiatan simulasi
berladang dengan cara membakar berbasis kearifan lokal, yang dipusatkan di Desa
Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kamis (15/10).

 

Kegiatan ini sekaligus sebagai
upaya untuk mensosialisasikan tatacara berladang yang baik dan benar yang
didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pengendalian Kebakaran Lahan.

 

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana
mengatakan, sesuai dengan Perda Kalteng nomor 1 tahun 2020 tentang Pengendalian
Kebakaran Lahan, pada pasal 5 dan 6 ditegaskan bahwa penggarapan lahan dengan
cara dibakar tidak boleh dilakukan di lahan gambut, larangan itu mutlak tanpa
ada alasan apapun.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Pekerja

 

“Membakar lahan di lahan bukan
gambut dan bukan hutan berbasis kearifan lokal (dibakar) hanya boleh dilakukan
oleh petani atau peladang anggota masyarakat hukum adat, dan luasannya tidak
lebih dari 1 hektare per-KK, serta lahan yang digarap dengan kearifan lokal itu
hanya untuk tujuan ditanami padi dan atau tanaman pangan semusim,” ujar Bupati
Lamandau H Hendra Lesmana disela-sela kegiatannya saat memimpin simulasi
berladang dengan cara membakar berbasis kearifan lokal, belum lama ini.

Bupati
menegaskan, dengan adanya simulasi ini, diharapkan masyarakat khususnya warga
Kabupaten Lamandau, tidak lagi gamang dan bingung membedakan antara penggarapan
lahan dengan cara bakar lahan yang dilarang dan yang diperbolehkan. Adapun
beberapa teknis penggerapan lahan berbasis kearifan lokal harus diawali
pendataan oleh kedemangan, sehingga petani atau peladang yang akan berladang
harus melapor terlebih dulu ke pemerintah desa setempat sehingga nantinya
lahan-lahan yang dilaporkan itu diinventarisir oleh kedemangan dan pihak terkait
lainnya. Kemudian waktu membakar ladang juga diatur dan ditentukan menyesuaikan
jadwal, menyesuaikan kondisi cuaca dan berbagai ketentuan lainnya.  

Baca Juga :  Pilkades Serentak Digelar Awal November

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO – 
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, memimpin langsung kegiatan simulasi
berladang dengan cara membakar berbasis kearifan lokal, yang dipusatkan di Desa
Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kamis (15/10).

 

Kegiatan ini sekaligus sebagai
upaya untuk mensosialisasikan tatacara berladang yang baik dan benar yang
didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pengendalian Kebakaran Lahan.

 

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana
mengatakan, sesuai dengan Perda Kalteng nomor 1 tahun 2020 tentang Pengendalian
Kebakaran Lahan, pada pasal 5 dan 6 ditegaskan bahwa penggarapan lahan dengan
cara dibakar tidak boleh dilakukan di lahan gambut, larangan itu mutlak tanpa
ada alasan apapun.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Pekerja

 

“Membakar lahan di lahan bukan
gambut dan bukan hutan berbasis kearifan lokal (dibakar) hanya boleh dilakukan
oleh petani atau peladang anggota masyarakat hukum adat, dan luasannya tidak
lebih dari 1 hektare per-KK, serta lahan yang digarap dengan kearifan lokal itu
hanya untuk tujuan ditanami padi dan atau tanaman pangan semusim,” ujar Bupati
Lamandau H Hendra Lesmana disela-sela kegiatannya saat memimpin simulasi
berladang dengan cara membakar berbasis kearifan lokal, belum lama ini.

Bupati
menegaskan, dengan adanya simulasi ini, diharapkan masyarakat khususnya warga
Kabupaten Lamandau, tidak lagi gamang dan bingung membedakan antara penggarapan
lahan dengan cara bakar lahan yang dilarang dan yang diperbolehkan. Adapun
beberapa teknis penggerapan lahan berbasis kearifan lokal harus diawali
pendataan oleh kedemangan, sehingga petani atau peladang yang akan berladang
harus melapor terlebih dulu ke pemerintah desa setempat sehingga nantinya
lahan-lahan yang dilaporkan itu diinventarisir oleh kedemangan dan pihak terkait
lainnya. Kemudian waktu membakar ladang juga diatur dan ditentukan menyesuaikan
jadwal, menyesuaikan kondisi cuaca dan berbagai ketentuan lainnya.  

Baca Juga :  Pilkades Serentak Digelar Awal November

Terpopuler

Artikel Terbaru