28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gelar Operasi Yustisi untuk Adaptasi Kebiasaan Baru

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO–  Operasi Yustisi yang digagas Polres Seruyan
dilaksanakan guna Pendisiplinan Masyarakat selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
di Wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan oleh personel gabungan,
Polri dan Satpol PP, Minggu (18/10).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK
melalui Kasiwas Seruyan Ipda Hariadi menyampaikan, giat Ops Yustisi hari ini
dilaksanakan pada tempat – tempat keramaian yang sering menjadi tempat
kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, yaitu di sekitaran
Pasar Saik Kuala Pembuang, Bundaran 2 Jalan Ahmad Yani, Simpang Pertigaan
Persil Jalan Katamso Kuala Pembuang Satu.

“Operasi Yustisi dilakukan bersama antara
Polres Seruyan dengan gabungan personel dengan rincian Polri 6 personel dan 7  orang personil Satpol PP,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos Kalteng Bantu Mengembalikan Kondisi Psikologis

Hariadi mengatakan, adanya razia ini tentunya
diharapkan akan dapat mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker
di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Menurutnya, penegakan
hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, untuk saat
dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis, dan tindakan fisik
seperti push up dan menyapu jalanan. Selain itu anggota Satgas Yustisi juga
memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO–  Operasi Yustisi yang digagas Polres Seruyan
dilaksanakan guna Pendisiplinan Masyarakat selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
di Wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan oleh personel gabungan,
Polri dan Satpol PP, Minggu (18/10).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK
melalui Kasiwas Seruyan Ipda Hariadi menyampaikan, giat Ops Yustisi hari ini
dilaksanakan pada tempat – tempat keramaian yang sering menjadi tempat
kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, yaitu di sekitaran
Pasar Saik Kuala Pembuang, Bundaran 2 Jalan Ahmad Yani, Simpang Pertigaan
Persil Jalan Katamso Kuala Pembuang Satu.

“Operasi Yustisi dilakukan bersama antara
Polres Seruyan dengan gabungan personel dengan rincian Polri 6 personel dan 7  orang personil Satpol PP,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos Kalteng Bantu Mengembalikan Kondisi Psikologis

Hariadi mengatakan, adanya razia ini tentunya
diharapkan akan dapat mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker
di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Menurutnya, penegakan
hukum yang diberikan kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, untuk saat
dengan memberikan imbauan dan edukasi secara humanis, dan tindakan fisik
seperti push up dan menyapu jalanan. Selain itu anggota Satgas Yustisi juga
memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Terpopuler

Artikel Terbaru