33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pagi Curi Motor di Sampit, Malamnya Ditangkap di Simpang Bangkal

SAMPIT, KALTENGPOS.CO – Polsek Bamaang Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim), berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) milik Ade Saputra (27) pada Sabtu (17/10) di Jalan Kenan Sandan, Baamang
Tengah, Sampit.

Pelaku yakni Aditya Pratama (22),
warga Jalan Cristopel Mihing Gang Delima Kuning, Kecamatan Baamang ini nekat
menjalankan aksinya di pagi hari. Ia diamankan di Simpang Bangkal Km 62
Kabupaten Seruyan.

Kapolsek Baamang AKP Ratano
mengatakan, jadi pada saat itu pelaku sedang mencoba membawa kabur
kendaraannya. Namun berkat kegigihan anggota, ia berhasil diringkus.

“Belum 24 jam laporan kami
terima, pelaku curanmor ini berhasil ditangkap pada malam harinya sekitar pukul
21.00 WIB,” kata Ratno kepada Kalteng Pos saat dikonfirmasi, Minggu
(18/10) pagi.

Baca Juga :  Meresahkan Warga, Sarang Tawon Vespa Dievakuasi

Lanjutnya, kronologisnya sewaktu
korban sedang bekerja di kantor Ekspedisi Ninja Ekspress Sampit, sepeda motor
awalnya di parkir di didepan kantor. Kemudian tidak berapa lama datang truk
barang ekspedisi ke gudang.

“Dikarenakan tempat parkir
tidak muat, maka korban memindahkan sepeda motor tersebut di samping kiri
kantor dalam keadaan terkunci stang. Alangkah terkejutnya setelah selesai
bekerja, motor yang di parkirnya tadi sudah tidak ada ditempatnya,”
tuturnya.

Dikatakan perwira dengan tiga
balok di pundaknya ini, berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV dan
informasi masyarakat, identitas pelaku telah diketahui sehingga langsung
dilakukan pengejaran.

“Pelaku mengambil motor
dengan cara menggunakan  kunci palsu
(kunci biasa),  karena kunci motor sudah
rusak. Tujuanya tersangka mencuri ini adalah untuk dipakai sendiri guna bekerja
di daerah Tangar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dikerangkeng, 4 Sekawan Ini Memang Spesialis Pencuri Sound System Masj

SAMPIT, KALTENGPOS.CO – Polsek Bamaang Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim), berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) milik Ade Saputra (27) pada Sabtu (17/10) di Jalan Kenan Sandan, Baamang
Tengah, Sampit.

Pelaku yakni Aditya Pratama (22),
warga Jalan Cristopel Mihing Gang Delima Kuning, Kecamatan Baamang ini nekat
menjalankan aksinya di pagi hari. Ia diamankan di Simpang Bangkal Km 62
Kabupaten Seruyan.

Kapolsek Baamang AKP Ratano
mengatakan, jadi pada saat itu pelaku sedang mencoba membawa kabur
kendaraannya. Namun berkat kegigihan anggota, ia berhasil diringkus.

“Belum 24 jam laporan kami
terima, pelaku curanmor ini berhasil ditangkap pada malam harinya sekitar pukul
21.00 WIB,” kata Ratno kepada Kalteng Pos saat dikonfirmasi, Minggu
(18/10) pagi.

Baca Juga :  Meresahkan Warga, Sarang Tawon Vespa Dievakuasi

Lanjutnya, kronologisnya sewaktu
korban sedang bekerja di kantor Ekspedisi Ninja Ekspress Sampit, sepeda motor
awalnya di parkir di didepan kantor. Kemudian tidak berapa lama datang truk
barang ekspedisi ke gudang.

“Dikarenakan tempat parkir
tidak muat, maka korban memindahkan sepeda motor tersebut di samping kiri
kantor dalam keadaan terkunci stang. Alangkah terkejutnya setelah selesai
bekerja, motor yang di parkirnya tadi sudah tidak ada ditempatnya,”
tuturnya.

Dikatakan perwira dengan tiga
balok di pundaknya ini, berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV dan
informasi masyarakat, identitas pelaku telah diketahui sehingga langsung
dilakukan pengejaran.

“Pelaku mengambil motor
dengan cara menggunakan  kunci palsu
(kunci biasa),  karena kunci motor sudah
rusak. Tujuanya tersangka mencuri ini adalah untuk dipakai sendiri guna bekerja
di daerah Tangar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dikerangkeng, 4 Sekawan Ini Memang Spesialis Pencuri Sound System Masj

Terpopuler

Artikel Terbaru