Muara Teweh – Tim Disiplin
Protokol Covid-19 Batara tetap melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes)
diwilayah Kabupaten Barito Utara (Batara) sesuai Peraturan Bupati No 39 Tahun
2020.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI,
Polri serta Diskominfo selalu memberikan sosialisasi pada masyarakat terutama
dalam penggunaan masker.
Tim ini mengimbau warga baik yang kedapatan
tidak menggunakan masker maupun pelaku usaha sekitar Muara Teweh agar disiplin
menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yaitu tetap menggunakan masker, mencuci
tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Aprin Dahan Siaga selaku Penanggung jawab
Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan
Protokol Covid 19 Batara mengimbau warga tetap menerapkan Prokes dimasa
pandemi.
” Jangan sampai kendor mematuhi prokes
terutama penggunaan masker karena ini merupakan salah satu upaya paling efektif
memutus mata rantai Covid. Terima kasih juga kepada warga yang telah mematuhinya,
semoga ditahun ini pandemi segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti
biasa,†tutup Aprin.(adl)