33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kesadaran Warga Palangka Raya Mematuhi Protokol Kesehatan Mulai Menin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memutus mata
rantai covid-19 terus di lakukan. Melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kota Palangka Raya, bersama Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC),
Divisi Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Perwali menggelar  operasi yustisi razia di Jalan Cilik Riwut km
1, Kamis (18/2) pagi.

Koordinator Lapangan Danramil 1016-01/Phd Mayor Infantri
Heru Widodo mengatakan, kegiatan ini merupakan 
pendisiplinan masyarakat untuk bisa sadar akan bahayanya penyebaran
Covid-19. Selain itu, guna mengimbau masyarakat dalam penggunaan masker.

“Kami bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak
menggunakan masker. Selanjutnya para pelanggar akan kita berikan sanksi. Pada
hari ini kita berhasil menindak 15 orang yang terdiri sanksi sosial, dan dua
orang membayar denda,”jelasnya.

Baca Juga :  Wajib!!! Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes

Dari kegiatan tersebut, diketahui bahwa kesadaran
masyarakat di Palangka Raya yang peduli terhadap prokes kesehatan mulai
meningkat. Ini dibuktikan dengan penurunnya angka pelanggaran.

“Kita lihat saat razia ini jumlah kesadaran masyarakat untuk taat
menggunakan masker sangat meningkat.  Mereka
sadar betul bahwa menjaga kesehatan terutama menggunakan masker itu sangat
penting,”tutupnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memutus mata
rantai covid-19 terus di lakukan. Melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kota Palangka Raya, bersama Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC),
Divisi Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Perwali menggelar  operasi yustisi razia di Jalan Cilik Riwut km
1, Kamis (18/2) pagi.

Koordinator Lapangan Danramil 1016-01/Phd Mayor Infantri
Heru Widodo mengatakan, kegiatan ini merupakan 
pendisiplinan masyarakat untuk bisa sadar akan bahayanya penyebaran
Covid-19. Selain itu, guna mengimbau masyarakat dalam penggunaan masker.

“Kami bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak
menggunakan masker. Selanjutnya para pelanggar akan kita berikan sanksi. Pada
hari ini kita berhasil menindak 15 orang yang terdiri sanksi sosial, dan dua
orang membayar denda,”jelasnya.

Baca Juga :  Wajib!!! Tempat Wisata Harus Patuhi Prokes

Dari kegiatan tersebut, diketahui bahwa kesadaran
masyarakat di Palangka Raya yang peduli terhadap prokes kesehatan mulai
meningkat. Ini dibuktikan dengan penurunnya angka pelanggaran.

“Kita lihat saat razia ini jumlah kesadaran masyarakat untuk taat
menggunakan masker sangat meningkat.  Mereka
sadar betul bahwa menjaga kesehatan terutama menggunakan masker itu sangat
penting,”tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru