35.4 C
Jakarta
Tuesday, May 6, 2025

Palangka Raya Layak Tanggap Darurat

PALANGKA RAYA- Kondisi di Kota Palangka Raya
dua hari belakangan tak kunjung membaik. Kualitas udara masih dalam kategori berbahaya.
Asap pekat karhutla seakan tak ingin beranjak dari langit Kota Cantik.

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi,
Klimatoligi dan Geofisika (BMKG) Kota Palangka Raya, visibility alias jarak
pandang di Kota Palangka Raya tak mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Jarak
penglihatan tidak lebih dari satu kilometer.

Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov) Kalteng
telah melaksanakan rapat terkait kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap
darurat atas kondisi asap di ibu kota provinsi ini. Wakil Gubernur Kalteng
Habib Ismail Bin Yahya menyebut, berdasarkan indikator yang ada saat ini, maka
Kota Palangka Raya sudah layak ditetapkan status tanggap darurat karhutla.

Baca Juga :  TNI dan Polri Kirimkan Personel dan Bahan Pokok Untuk Korban Banjir

รขโ‚ฌล“Ada sebelas parameter dalam penetapan status
tanggap darurat karhutla. Kota Palangka Raya sudah memenuhi syarat-syarat
tersebut,รขโ‚ฌย katanya saat ditemui media di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur
Kalteng, Senin (16/9).

Hanya saja, lanjutnya, satu kriteria yang
tidak terpenuhi yakni soal data jumlah pasien yang terdampak asap. Pasien ISPA hanya
mengalami kenaikan 40 persen dari minggu sebelumnya. Padahal, seharusnya
penderita ISPA mengalami kenaikan dua kali lipat dari minggu sebelumnya.

รขโ‚ฌล“Peningkatan hanya 40 persen. Ini yang kami
khawatirkan. Jangan sampai ada masyarakat terdampak ISPA memilih berobat ke
dokter khusus, sehingga tidak terpantau Dinas Kesehatan (Dinkes),รขโ‚ฌย ucapnya.

Apabila Kota Palangka Raya ini sudah
menetapkan status tanggap darurat karhutla, maka otomatis provinsi pun akan
segera menetapkan status tanggap darurat karhutla. Tentu, penetapan ini akan
berimplikasi kepada pembiayaan yang akan digunakan selama berlakunya status
tanggap darurat karhutla.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Rapat Sosialisasi Perbup Kapuas

รขโ‚ฌล“Setelah tanggap darurat diberlakukan, maka pasien
di RS tentu tidak bisa ditanggung oleh BPJS. Karena berdasarkan undang-undang
(UU), apabila ditetapkan KLB di suatu wilayah, maka biaya pengobatan pasien di
rumah sakit pada wilayah itu akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,รขโ‚ฌย
bebernya.

Habib menyebutkan, hasil rapat bersama sejumlah
instansi terkait di tingkat provinsi, yang juga dihadiri Wali Kota Palangka
Raya, memutuskan siap menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla.

รขโ‚ฌล“Tadi malam kami sudah bertanya kepada
instansi dan pihak-pihak terkait. Dan mereka mengatakan siap,รขโ‚ฌย tegas Habib. (nue/abw/ari/ce/ala)

PALANGKA RAYA- Kondisi di Kota Palangka Raya
dua hari belakangan tak kunjung membaik. Kualitas udara masih dalam kategori berbahaya.
Asap pekat karhutla seakan tak ingin beranjak dari langit Kota Cantik.

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi,
Klimatoligi dan Geofisika (BMKG) Kota Palangka Raya, visibility alias jarak
pandang di Kota Palangka Raya tak mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Jarak
penglihatan tidak lebih dari satu kilometer.

Pemerintah Provinsi Kalteng (Pemprov) Kalteng
telah melaksanakan rapat terkait kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap
darurat atas kondisi asap di ibu kota provinsi ini. Wakil Gubernur Kalteng
Habib Ismail Bin Yahya menyebut, berdasarkan indikator yang ada saat ini, maka
Kota Palangka Raya sudah layak ditetapkan status tanggap darurat karhutla.

Baca Juga :  TNI dan Polri Kirimkan Personel dan Bahan Pokok Untuk Korban Banjir

รขโ‚ฌล“Ada sebelas parameter dalam penetapan status
tanggap darurat karhutla. Kota Palangka Raya sudah memenuhi syarat-syarat
tersebut,รขโ‚ฌย katanya saat ditemui media di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur
Kalteng, Senin (16/9).

Hanya saja, lanjutnya, satu kriteria yang
tidak terpenuhi yakni soal data jumlah pasien yang terdampak asap. Pasien ISPA hanya
mengalami kenaikan 40 persen dari minggu sebelumnya. Padahal, seharusnya
penderita ISPA mengalami kenaikan dua kali lipat dari minggu sebelumnya.

รขโ‚ฌล“Peningkatan hanya 40 persen. Ini yang kami
khawatirkan. Jangan sampai ada masyarakat terdampak ISPA memilih berobat ke
dokter khusus, sehingga tidak terpantau Dinas Kesehatan (Dinkes),รขโ‚ฌย ucapnya.

Apabila Kota Palangka Raya ini sudah
menetapkan status tanggap darurat karhutla, maka otomatis provinsi pun akan
segera menetapkan status tanggap darurat karhutla. Tentu, penetapan ini akan
berimplikasi kepada pembiayaan yang akan digunakan selama berlakunya status
tanggap darurat karhutla.

Baca Juga :  Wabup Pimpin Rapat Sosialisasi Perbup Kapuas

รขโ‚ฌล“Setelah tanggap darurat diberlakukan, maka pasien
di RS tentu tidak bisa ditanggung oleh BPJS. Karena berdasarkan undang-undang
(UU), apabila ditetapkan KLB di suatu wilayah, maka biaya pengobatan pasien di
rumah sakit pada wilayah itu akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,รขโ‚ฌย
bebernya.

Habib menyebutkan, hasil rapat bersama sejumlah
instansi terkait di tingkat provinsi, yang juga dihadiri Wali Kota Palangka
Raya, memutuskan siap menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla.

รขโ‚ฌล“Tadi malam kami sudah bertanya kepada
instansi dan pihak-pihak terkait. Dan mereka mengatakan siap,รขโ‚ฌย tegas Habib. (nue/abw/ari/ce/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru