25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belum Dilunasi, Tower Internet Desa Sei Kayu Terancam Dibongkar

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pembangunan Tower Internet Desa di Kantor Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas yang dianggarkan dalam dana desa, ternyata hingga saat ini belum dibayar lunas oleh Kepala Desa (Kades). Padahal pembangunan tower tersebut, telah dianggarkan APBDes Tahun 2020 lalu. Sehingga pelaksana pembangunan akan membongkar tower tersebut.

"Kami ke sini mau menanyakan kembali kepada Kades, kapan mau dibayarkan dan akan dibongkar (tower,red) kalau tidak dibayar,"ucap Pelaksana, Supaat Rubianto.

Pantauan di lapangan, terlihat pelaksana sudah membawa pekerja dan peralatan untuk membongkar tower yang berada di belakang Kantor Desa Sei Kayu tersebut. Alasannya, karena tidak adanya kejelasan perlunasan pembayaran.

Baca Juga :  Gubernur Ungkap Prestasi Batara

"Kami sudah menunggu berbulan-bulan, dan tidak ada kejelasan pembayaran. Kami pasti akan bongkar kalau tidak diselesaikan," jelasnya.

Dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) pembangunan tower tersebut menggunakan dana APBDes Tahun 2020 sebesar Rp67 juta, dan seharusnya dibayar dua tahapan selama Tahun 2020. Tapi hingga pertengahan Juni 2021 belum juga terbayar lunas.

Sementara Kades Sei Kayu Markarius Ramba H Mahin, saat ditemui membenarkan belum dibayar lunas pembangunan tower tersebut. Namun pihaknya sudah berjanji akan melunasi. Bahkan dirinya mempersilahkan jika pelaksana mengancam membokar tower itu.

"Saya sudah ada membayar, dan memang belum lunas. Ini kan untuk kantor desa, bukan warga. Jadi silakan saja kalau mau dibongkar," jelasnya. 

Baca Juga :  Bupati Yakin ASN Mumpuni dan Inovatif Memberikan Pelayanan Optimal

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pembangunan Tower Internet Desa di Kantor Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas yang dianggarkan dalam dana desa, ternyata hingga saat ini belum dibayar lunas oleh Kepala Desa (Kades). Padahal pembangunan tower tersebut, telah dianggarkan APBDes Tahun 2020 lalu. Sehingga pelaksana pembangunan akan membongkar tower tersebut.

"Kami ke sini mau menanyakan kembali kepada Kades, kapan mau dibayarkan dan akan dibongkar (tower,red) kalau tidak dibayar,"ucap Pelaksana, Supaat Rubianto.

Pantauan di lapangan, terlihat pelaksana sudah membawa pekerja dan peralatan untuk membongkar tower yang berada di belakang Kantor Desa Sei Kayu tersebut. Alasannya, karena tidak adanya kejelasan perlunasan pembayaran.

Baca Juga :  Gubernur Ungkap Prestasi Batara

"Kami sudah menunggu berbulan-bulan, dan tidak ada kejelasan pembayaran. Kami pasti akan bongkar kalau tidak diselesaikan," jelasnya.

Dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) pembangunan tower tersebut menggunakan dana APBDes Tahun 2020 sebesar Rp67 juta, dan seharusnya dibayar dua tahapan selama Tahun 2020. Tapi hingga pertengahan Juni 2021 belum juga terbayar lunas.

Sementara Kades Sei Kayu Markarius Ramba H Mahin, saat ditemui membenarkan belum dibayar lunas pembangunan tower tersebut. Namun pihaknya sudah berjanji akan melunasi. Bahkan dirinya mempersilahkan jika pelaksana mengancam membokar tower itu.

"Saya sudah ada membayar, dan memang belum lunas. Ini kan untuk kantor desa, bukan warga. Jadi silakan saja kalau mau dibongkar," jelasnya. 

Baca Juga :  Bupati Yakin ASN Mumpuni dan Inovatif Memberikan Pelayanan Optimal

Terpopuler

Artikel Terbaru