30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Komisi IV DPRD Kapuas Minta Utamakan Prokes saat PTM

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) terbatas di tiap tingkatan sekolah di Kabupaten Kapuas, tidak berapa lama lagi akan segera berlangsung sesuai dengan kebijakan pemerintah, meski saat ini masih dibayangi pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, S.Hut mengatakan, selama flutuaktif Covid-19 tidak dalam kategori membahayakan, maka sekolah-sekolah di Kapuas bisa melakukan PTM tersebut. Meski begitu, katanya, setiap sekolah harus tetap disiplin mengetatkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kami imbau kegiatan PTM nantinya, agar Prokes Covid-19 harus diketatkan, tenaga pendidik yang ada di lingkungan sekolah juga harus sudah divaksin," tegas Didi Hartoyo, Rabu (16/6).

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Diminta Bisa Antisipasi Penghapusan Tekon

Selain itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, diharapkan fasilitas sekolah harus terbuka, dan memiliki sanitasi yang baik. sehingga anak didik aman, juga tidak ada penyebaran Covid-19.

"Selama Prokes Covid-19 dijalankan. Saya rasa PTM bisa dilaksanakan," jelas Wakil Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) III Kapuas ini.

Pemerintah merencanakan PTM dimulai Juli 2021 mendatang, memang wajar ada orangtua murid, dan siswa yang merasa was-was dengan keputusan tersebut. Dia menambahkan, pihak pendidik tentu akan menjalankan PTM dengan persetujuan dari orangtua pelajar. Selain itu mengimbau satuan pendidikan, atau sekolah untuk membentuk budaya taat Prokes Covid-19 terlebih dahulu, ketika melakukan PTM terbatas.

"Tentu hal ini akan membuat mindset warga pendidikan akan taat Prokes semakin meningkat. Jadi pembelajaran bisa dilakukan lebih aman, karena adanya kesadaran dari diri masing-masing" pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas Imbau Warga Waspadai Banjir

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) terbatas di tiap tingkatan sekolah di Kabupaten Kapuas, tidak berapa lama lagi akan segera berlangsung sesuai dengan kebijakan pemerintah, meski saat ini masih dibayangi pandemi Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, S.Hut mengatakan, selama flutuaktif Covid-19 tidak dalam kategori membahayakan, maka sekolah-sekolah di Kapuas bisa melakukan PTM tersebut. Meski begitu, katanya, setiap sekolah harus tetap disiplin mengetatkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kami imbau kegiatan PTM nantinya, agar Prokes Covid-19 harus diketatkan, tenaga pendidik yang ada di lingkungan sekolah juga harus sudah divaksin," tegas Didi Hartoyo, Rabu (16/6).

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Diminta Bisa Antisipasi Penghapusan Tekon

Selain itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, diharapkan fasilitas sekolah harus terbuka, dan memiliki sanitasi yang baik. sehingga anak didik aman, juga tidak ada penyebaran Covid-19.

"Selama Prokes Covid-19 dijalankan. Saya rasa PTM bisa dilaksanakan," jelas Wakil Dewan Daerah Pemilihan (Dapil) III Kapuas ini.

Pemerintah merencanakan PTM dimulai Juli 2021 mendatang, memang wajar ada orangtua murid, dan siswa yang merasa was-was dengan keputusan tersebut. Dia menambahkan, pihak pendidik tentu akan menjalankan PTM dengan persetujuan dari orangtua pelajar. Selain itu mengimbau satuan pendidikan, atau sekolah untuk membentuk budaya taat Prokes Covid-19 terlebih dahulu, ketika melakukan PTM terbatas.

"Tentu hal ini akan membuat mindset warga pendidikan akan taat Prokes semakin meningkat. Jadi pembelajaran bisa dilakukan lebih aman, karena adanya kesadaran dari diri masing-masing" pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kapuas Imbau Warga Waspadai Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru