30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pencaker Semakin Meningkat

PURUK CAHU–Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya (Mura) H
Syarial Pasaribu mengatakan berdasarkan data para pencari kerja (pencaker) saat
ini menunjukkan peningkatan.

“Bahkan saat ini ada
sebanyak 273 orang yang sudah mengurus AK1 atau kartu kuning dari April hingga
Mei 2019,” ungkap Syahrial, Selasa (14/5).

Dijelaskan Syahrial, untuk
pembuatan AK1 atau kartu kuning atau bisa juga disebut kartu pencari kerja
sekarang bisa dilakukan secara online. Dasar untuk pembuatan kartu kuning itu
harus mempunyai data base di Disdukcapil sebagai terdaftar NIK dan Kartu KK.

“Persoalannya kadang-kadang
masyarakat pelamar untuk pembuatan kartu kuning ini masih belum mempunyai
e-KTP, Kemudian yang sering terjadi mereka salah nama tidak sinkron dengan
nomor NIK,” kata Syarial.

Baca Juga :  Jadikan Pendidikan sebagai Prioritas

Menurutnya, faktor
meningkatkannya pelamar dalam membuat AK1 ini lantaran pembukaan lowongan kerja
di perusahaan di bidang pertambangan batu bara juga besar.

“Perusahaan wajib melaporkan
ke Disnakertrans terkait adanya lowongan pekerjaan. Baik yang mempunyai skill
maupun yang nonskill, sedangkan untuk rekrutmen yang non skill itu dalam
kesepakatan Pemkab Mura dengan pihak perusahaan adalah 80-20 persen,” ucapnya. (her/ila)

PURUK CAHU–Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya (Mura) H
Syarial Pasaribu mengatakan berdasarkan data para pencari kerja (pencaker) saat
ini menunjukkan peningkatan.

“Bahkan saat ini ada
sebanyak 273 orang yang sudah mengurus AK1 atau kartu kuning dari April hingga
Mei 2019,” ungkap Syahrial, Selasa (14/5).

Dijelaskan Syahrial, untuk
pembuatan AK1 atau kartu kuning atau bisa juga disebut kartu pencari kerja
sekarang bisa dilakukan secara online. Dasar untuk pembuatan kartu kuning itu
harus mempunyai data base di Disdukcapil sebagai terdaftar NIK dan Kartu KK.

“Persoalannya kadang-kadang
masyarakat pelamar untuk pembuatan kartu kuning ini masih belum mempunyai
e-KTP, Kemudian yang sering terjadi mereka salah nama tidak sinkron dengan
nomor NIK,” kata Syarial.

Baca Juga :  Jadikan Pendidikan sebagai Prioritas

Menurutnya, faktor
meningkatkannya pelamar dalam membuat AK1 ini lantaran pembukaan lowongan kerja
di perusahaan di bidang pertambangan batu bara juga besar.

“Perusahaan wajib melaporkan
ke Disnakertrans terkait adanya lowongan pekerjaan. Baik yang mempunyai skill
maupun yang nonskill, sedangkan untuk rekrutmen yang non skill itu dalam
kesepakatan Pemkab Mura dengan pihak perusahaan adalah 80-20 persen,” ucapnya. (her/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru