Site icon Prokalteng

PBS Harus Salurkan CSR

pbs-harus-salurkan-csr

MUARA
TEWEH
– Ketua Komisi III DPRD
Batara, H
Tajeri, menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Batara, harus menjalankan kewajiban
perusahaan besar
swasta (PBS). Yakni
penyaluran CSR kepada
masyarakat sekitar.

“Kewajiban tersebut sesuai
dengan aturan
. Penyaluran CSR merupakan bentuk tanggung
jawab sosial perusahaan kepada masyarakat
. Kami harap
perusahaan bisa
menjalankan program
tersebut,”
tegas H Tajeri.

Dalam penyusunan program CSR, imbau dia, perusahaan
hendaknya berkordinasi terlebih dulu dengan dinas terkait. Agar
 program CSR yang hendak dijalankan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.

“Program CSR harus
menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
Agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” terang dia.

H.Tajeri menegaskan, seluruh perusahaan yang beroperasi di Batara, harus
memperdayakan masyarakat sekitar. Baik berupa pembinaan ata
u mengadakan pelatihan. Agar masyarakat memiliki keahlian yang dibutuhkan perusahaan.

“Jangan sampai juga, tenaga
kerja lokal lebih sedikit dibandingkan jumlah tenaga kerja luar daerah,”
tandasnya. (adl/aza)

Exit mobile version