26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Perketat Perbatasan Kalteng-Kalsel

TAMIANG LAYANG-Bupati
Bartim Ampera AY Mebas meminta, agar tim tugas Covid-19 memperketat pengawasan
ke luar masuknya warga. Hal itu disampaikan orang nomor satu di kabupaten
berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut ketika melakukan peninjauan di posko
perbatasan perbatasan antara Provinsi Kalteng-Kalsel di Desa Banyu Landas,
Senin (13/4).

“Saya mengharpakan tim yang
berjaga turut memperhatikan kesehatan,” ucap Ampera.

Dia menambahkan, bahwa saat
ini sudah ada tiga pos pengawasan, yakni di Desa Banyu Landas Kecamatan Benua
Lima, di Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah dan di Jihi Bambulung Kecamatan
Pematang Karau. Ketiga wilayah itu menjadi perhatian sebagai gerbang keluar
masuk dari kabupaten maupun provinsi tetang. “Dan itu yang perlu diperketat dan
dimaksimalkan lagi,” ujar Ampera.

Baca Juga :  Ratusan CJH Ikut Manasik Haji

Menurut bupati, kasus positif
Covid-19 merupakan impor dan di bawa dari luat kabupaten. Sehingga dia
menegaskan, supaya tim lebih berhati-hati. Apalagi dari zona merah wajib
melaporkan diri ke aparat desa, puskesmas, dan rumah untuk melakukan
pemeriksaan dan pemantauan, serta yang terpenting adalah melakukan isolasi
mandiri selama 14 hari.

“Penting untuk memutus mata
rantai Covid-19 dan saya mengharapkan semua imbauan yang disampaikan pemerintah
bisa dipatuhi,” tukasnya. 

 

TAMIANG LAYANG-Bupati
Bartim Ampera AY Mebas meminta, agar tim tugas Covid-19 memperketat pengawasan
ke luar masuknya warga. Hal itu disampaikan orang nomor satu di kabupaten
berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut ketika melakukan peninjauan di posko
perbatasan perbatasan antara Provinsi Kalteng-Kalsel di Desa Banyu Landas,
Senin (13/4).

“Saya mengharpakan tim yang
berjaga turut memperhatikan kesehatan,” ucap Ampera.

Dia menambahkan, bahwa saat
ini sudah ada tiga pos pengawasan, yakni di Desa Banyu Landas Kecamatan Benua
Lima, di Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah dan di Jihi Bambulung Kecamatan
Pematang Karau. Ketiga wilayah itu menjadi perhatian sebagai gerbang keluar
masuk dari kabupaten maupun provinsi tetang. “Dan itu yang perlu diperketat dan
dimaksimalkan lagi,” ujar Ampera.

Baca Juga :  Ratusan CJH Ikut Manasik Haji

Menurut bupati, kasus positif
Covid-19 merupakan impor dan di bawa dari luat kabupaten. Sehingga dia
menegaskan, supaya tim lebih berhati-hati. Apalagi dari zona merah wajib
melaporkan diri ke aparat desa, puskesmas, dan rumah untuk melakukan
pemeriksaan dan pemantauan, serta yang terpenting adalah melakukan isolasi
mandiri selama 14 hari.

“Penting untuk memutus mata
rantai Covid-19 dan saya mengharapkan semua imbauan yang disampaikan pemerintah
bisa dipatuhi,” tukasnya. 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru