26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ratusan CJH Ikut Manasik Haji

MUARA
TEWEH – 126 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Barito Utara (Batara) sebelum
berangkat ke tanah Suci Mekkah, terlebih dahulu diberikan bimbingan manasik
haji. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Batara, Sugianto panala Putra, Rabu
(19/6), di Aula BappedaLitbang Muara Teweh.     

Melalui
manasik haji, para CJH akan memperoleh bekal dan pengetahuan tentang tata cara
pelaksanaan haji di tanah suci.

Bupati
Batara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Sugianto
Palana Putra, mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab
pemerintah, dalam hal ini ditangani Kementerian Agama. Namun, partisipasi
masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan manajemen
penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga :  Terus Pacu Potensi Diri

“Dalam
pelaksanaannya di daerah, pembinaan bagi para jemaah dilaksanakan oleh Kantor
Kementerian Agama kabupaten/kota setempat sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,” terangnya.

Dijelaskannya,
tujuan dari penyelenggaraan haji adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan
dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah calon haji.

“Manasik
haji bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada jemaah mengenai
tahapan-tahapan dalam menunaikan ibadah haji yang baik dan
benar,”imbuhnya. 

Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batara H Tuaini menyebutkan, kegiatan
manasik haji ini sangat penting bagi jemaah calon haji dan wajib
diikuti. (dad/ram)

 

MUARA
TEWEH – 126 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Barito Utara (Batara) sebelum
berangkat ke tanah Suci Mekkah, terlebih dahulu diberikan bimbingan manasik
haji. Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Batara, Sugianto panala Putra, Rabu
(19/6), di Aula BappedaLitbang Muara Teweh.     

Melalui
manasik haji, para CJH akan memperoleh bekal dan pengetahuan tentang tata cara
pelaksanaan haji di tanah suci.

Bupati
Batara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Sugianto
Palana Putra, mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab
pemerintah, dalam hal ini ditangani Kementerian Agama. Namun, partisipasi
masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan manajemen
penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga :  Terus Pacu Potensi Diri

“Dalam
pelaksanaannya di daerah, pembinaan bagi para jemaah dilaksanakan oleh Kantor
Kementerian Agama kabupaten/kota setempat sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,” terangnya.

Dijelaskannya,
tujuan dari penyelenggaraan haji adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan
dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jamaah calon haji.

“Manasik
haji bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada jemaah mengenai
tahapan-tahapan dalam menunaikan ibadah haji yang baik dan
benar,”imbuhnya. 

Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batara H Tuaini menyebutkan, kegiatan
manasik haji ini sangat penting bagi jemaah calon haji dan wajib
diikuti. (dad/ram)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru