PURUK CAHU- Demi
mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah
Kabupaten Murung Raya (Mura), terkait itu Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang
bersama Brigade Kabupaten Mura mengimbau untuk bersama-sama mencegah pembakaran
hutan dan lahan, serta membentang spanduk cegah karhutla di Desa Karali,
Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Mura, Jumat (13/9).
Kapolsek Tanah Siang
Dig Supriyo melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Eri Berli Dino menyampaikan,
pihaknya mengimbau dan mengajak warga setempat untuk bersama-sama mencegah karhutla.
“Dengan menyampaikan dampak yang terjadi dari karhutla, seperti kabut asap yang
menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan serta ada sanksi pidana yang
menjadi atensi presiden,†katanya.
Dengan cara itu, diharapkan agar warga dapat
paham dan sadar. “Paham dan sadar bahwa membuka lahan atau hutan dengan cara
dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita
bersama-sama mencegah karhutla,†tuturnya. (hms/ami)