33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kasus Covid-19 Meningkat, Objek Wisata Ditutup

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali mengeluarkan surat edaran penutupan objek wisata. Hal ini dilakukan berkaitan dengan melonjaknya kasus Covid-19. Bahkan saat libur Iduladha, seluruh tempat wisata tidak dibuka. Baik pantai ataupun lokasi wisata lainnya yang mendatangkan massa.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam surat edaran tersebut mengatakan, penutupan ini dilakukan selama 14 hari. Akan diberlakukan sejak 18- 31 Juli 2021. Mengingat pada 20 Juli 2021 sendiri akan dilakukan cuti bersama berkaitan perayaan Iduladha. Masyarakat diminta bisa memahami adanya aturan ini. Mengingat pada momen liburan, berbagai lokasi wisata selalu dipadati pengunjung.

“Kami harapkan masyatakat bisa memahami dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kami ingin memutus rantai penyebaran Covid- 19,” katanya.

Baca Juga :  Astaga!!!Bidan Pangkoh 4 dan Warga Bukit Rawi Positif Covid-19

Nurhidayah minta agar seluruh petugas atau tim yustisi bisa melakukan pemantauan. Sedangkan para pengelola tempat wisata bisa menaati dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Apabila nantinya masih membuka dan diketahui melanggar akan diberikan tindakan tegas. Selain lokasi wisata pantai, area pemandangan juga ditutup.

“Kami tutup sementara sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Kami akan evaluasi nantinya sesuai dengan kondisi yang terjadi,” ungkapnya.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali mengeluarkan surat edaran penutupan objek wisata. Hal ini dilakukan berkaitan dengan melonjaknya kasus Covid-19. Bahkan saat libur Iduladha, seluruh tempat wisata tidak dibuka. Baik pantai ataupun lokasi wisata lainnya yang mendatangkan massa.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah dalam surat edaran tersebut mengatakan, penutupan ini dilakukan selama 14 hari. Akan diberlakukan sejak 18- 31 Juli 2021. Mengingat pada 20 Juli 2021 sendiri akan dilakukan cuti bersama berkaitan perayaan Iduladha. Masyarakat diminta bisa memahami adanya aturan ini. Mengingat pada momen liburan, berbagai lokasi wisata selalu dipadati pengunjung.

“Kami harapkan masyatakat bisa memahami dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kami ingin memutus rantai penyebaran Covid- 19,” katanya.

Baca Juga :  Astaga!!!Bidan Pangkoh 4 dan Warga Bukit Rawi Positif Covid-19

Nurhidayah minta agar seluruh petugas atau tim yustisi bisa melakukan pemantauan. Sedangkan para pengelola tempat wisata bisa menaati dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Apabila nantinya masih membuka dan diketahui melanggar akan diberikan tindakan tegas. Selain lokasi wisata pantai, area pemandangan juga ditutup.

“Kami tutup sementara sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Kami akan evaluasi nantinya sesuai dengan kondisi yang terjadi,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru