33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas ke Desa-Desa Ingatkan Masyarakat Janga

PURUK CAHU-Polsek
Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang, Bripka Rodie mengajak
masyarakat untuk tidak membakar lahan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadi
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Murung, Kabupaten
Murung Raya (Mura). 

Kapolres Mura, AKBP Esa
Estu Utama melalui Kapolsek Murung, Ipda Yulianto mengatakan, ajakan untuk
tidak membakar lahan ini disampaikan oleh anggota Polsek Murung melalui
Babinkamtibmas yang turun ke desa-desa.

“Tujuan kita
adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan karhutla. Sebab
sosialisasi larangan itu masih akan terus kita lakukan,” kata Yulianto,
Jumat, (12/7).

Sejauh ini lanjut dia,
di wilayah hukum Polsek Murung masih belum ada masyarakat yang melanggar
larangan karhutla. Oleh sebab itu, masyarakat akan terus diingatkan melalui
penyampaian mengenai larangan ini.

Baca Juga :  Eksekutif dan Legislatif Bahas Penertiban Aset Milik Pemda

Dia berharap seluruh
elemen masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi dalam pencegahan karhutla
ini. “Semua kami ajak untuk berpartisipasi dalam mencegah karhutla. Karena
dampaknya, tentu sangat merugikan kita semua,” tegas Yulianto. (her/uni)

PURUK CAHU-Polsek
Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang, Bripka Rodie mengajak
masyarakat untuk tidak membakar lahan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadi
kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Murung, Kabupaten
Murung Raya (Mura). 

Kapolres Mura, AKBP Esa
Estu Utama melalui Kapolsek Murung, Ipda Yulianto mengatakan, ajakan untuk
tidak membakar lahan ini disampaikan oleh anggota Polsek Murung melalui
Babinkamtibmas yang turun ke desa-desa.

“Tujuan kita
adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan karhutla. Sebab
sosialisasi larangan itu masih akan terus kita lakukan,” kata Yulianto,
Jumat, (12/7).

Sejauh ini lanjut dia,
di wilayah hukum Polsek Murung masih belum ada masyarakat yang melanggar
larangan karhutla. Oleh sebab itu, masyarakat akan terus diingatkan melalui
penyampaian mengenai larangan ini.

Baca Juga :  Eksekutif dan Legislatif Bahas Penertiban Aset Milik Pemda

Dia berharap seluruh
elemen masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi dalam pencegahan karhutla
ini. “Semua kami ajak untuk berpartisipasi dalam mencegah karhutla. Karena
dampaknya, tentu sangat merugikan kita semua,” tegas Yulianto. (her/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru