26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Program CSR Belum Terdokumentasi dan Terkoordinasi dengan Baik

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Saat ini ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Potensi corporate social responsibility (CSR) juga sangat besar kalau dikelola dengan baik, terarah dan tepat sasaran.

Pasalnya CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian khusus dan diharapkan berkontribusi signifikan bagi pembangunan di daerah setempat.

Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah berencana akan menyiapkan perangkat lembaga untuk pengelola program CSR. Tujuannya agar dapat terarah dan tepat sasaran, dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah sehingga terjadi pemerataan pembangunan. CSR juga merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk membantu masyarakat dan daerah dengan menyisihkan sebagian dari keuntungan mereka setiap tahunnya.

"Saya ingin ada lembaga yang bertanggung jawab mengurus dan menjalankan CSR itu. sehingga nanti CSR itu dapat didistribusikan ke daerah-daerah yang tidak ada perusahan di wilayahnya, sehingga terjadi pemerataan pembangunan di Kotim ini," ujar bupati, Senin (14/6).

Baca Juga :  Aktif Patroli ! Dishub Tertibkan Keberadaan Gepeng, Asongan dan Pengam

Dirinya mengatakan selama ini ada program CSR yang dijalankan perusahaan belum terdokumentasi dan terkoordinasi dengan baik

. Selama ini perusahaan menjalankan CSR secara sendiri-sendiri saja, sehingga wilayah yang banyak terdapat perusahaan akan banyak mendapat bantuan dan dapat terjadi penumpukan program.

"Kalau wilayah yang tidak ada perusahaan tidak ada program CSR-nya. Seperti wilayah selatan tidak ada perusahaan atau investasi besar padahal wilayah itu juga sangat membutuhkan bantuan, maka dari itu dengan adanya lembaga yang mengelola CSR dapat membagi bagi wilayah yang membutuhkan," ucap Halikin.

Mantan Sekda Koitm ini juga mengatakan pihaknya mengkaji lagi Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR yang sudah ada, agar pelaksanaannya bisa dioptimalkan. Keberadaan Forum CSR beberapa tahun lalu yang kurang efiktif juga harus menjadi bahan evaluasi agar itu tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Bupati Berikan Motivasi Pada Mahasiswa

Ia juga mengharapkan program CSR bisa membantu APBD dalam membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Program CSR diharapkan disinergikan dengan program pemerintah sehingga lebih efektif dan hasilnya juga dapat maksimal.

"Kita juga akan melakukan pemilahan, mana yang dibiayai APBD dan mana yang dibantu melalui CSR, sehingga tidak ada tumpang tindih program," terang Halikin

Dirinya juga menambahkan CSR bukan hanya kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit saja, tetapi kewajiban semua dunia usaha, termasuk BUMD dan BUMN. Semua perusahaan seperti perkebunan, pertambangan, perbankan, perhotelan, pusat perbelanjaan dan lainnya wajib merealisasikan CSR tersebut.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Saat ini ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Potensi corporate social responsibility (CSR) juga sangat besar kalau dikelola dengan baik, terarah dan tepat sasaran.

Pasalnya CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian khusus dan diharapkan berkontribusi signifikan bagi pembangunan di daerah setempat.

Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah berencana akan menyiapkan perangkat lembaga untuk pengelola program CSR. Tujuannya agar dapat terarah dan tepat sasaran, dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah sehingga terjadi pemerataan pembangunan. CSR juga merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk membantu masyarakat dan daerah dengan menyisihkan sebagian dari keuntungan mereka setiap tahunnya.

"Saya ingin ada lembaga yang bertanggung jawab mengurus dan menjalankan CSR itu. sehingga nanti CSR itu dapat didistribusikan ke daerah-daerah yang tidak ada perusahan di wilayahnya, sehingga terjadi pemerataan pembangunan di Kotim ini," ujar bupati, Senin (14/6).

Baca Juga :  Aktif Patroli ! Dishub Tertibkan Keberadaan Gepeng, Asongan dan Pengam

Dirinya mengatakan selama ini ada program CSR yang dijalankan perusahaan belum terdokumentasi dan terkoordinasi dengan baik

. Selama ini perusahaan menjalankan CSR secara sendiri-sendiri saja, sehingga wilayah yang banyak terdapat perusahaan akan banyak mendapat bantuan dan dapat terjadi penumpukan program.

"Kalau wilayah yang tidak ada perusahaan tidak ada program CSR-nya. Seperti wilayah selatan tidak ada perusahaan atau investasi besar padahal wilayah itu juga sangat membutuhkan bantuan, maka dari itu dengan adanya lembaga yang mengelola CSR dapat membagi bagi wilayah yang membutuhkan," ucap Halikin.

Mantan Sekda Koitm ini juga mengatakan pihaknya mengkaji lagi Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR yang sudah ada, agar pelaksanaannya bisa dioptimalkan. Keberadaan Forum CSR beberapa tahun lalu yang kurang efiktif juga harus menjadi bahan evaluasi agar itu tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Bupati Berikan Motivasi Pada Mahasiswa

Ia juga mengharapkan program CSR bisa membantu APBD dalam membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Program CSR diharapkan disinergikan dengan program pemerintah sehingga lebih efektif dan hasilnya juga dapat maksimal.

"Kita juga akan melakukan pemilahan, mana yang dibiayai APBD dan mana yang dibantu melalui CSR, sehingga tidak ada tumpang tindih program," terang Halikin

Dirinya juga menambahkan CSR bukan hanya kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit saja, tetapi kewajiban semua dunia usaha, termasuk BUMD dan BUMN. Semua perusahaan seperti perkebunan, pertambangan, perbankan, perhotelan, pusat perbelanjaan dan lainnya wajib merealisasikan CSR tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru