26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hasil Karya atau Temuan Hasil Penelitian Siswa Belum Terlindungi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membangun Pojok Kekayaan Intelektual di setiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan semangat guru dan siswa dalam rangka penelitian.

“Hari ini seluruh guru dan kepala sekolah SMP se-Kotim sudah diberikan pembinaan dan pemahaman terkait membentuk pojok kekayaan intelektual. Hal itu merupakan implementasi dari MoU antara Dinas Pendidikan Kotim dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng terkait kekayaan intelektual," kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Senin (14/6).

Halikinnor mengatakan, sejauh ini hasil karya atau temuan hasil penelitian siswa di Kotim belum terlindungi. Sehingga hasil karya bisa hilang, bahkan bisa diambil oleh siswa dari daerah lain. Dengan adanya pojok kekayaan intelektual yang nanti dibangun di setiap sekolah, maka dapat melindungi hasil penilitian dan karya yang didapati.

Baca Juga :  Wabup Minta Masyarakat Mura Makin Waspada Covid-19

“Kalau sudah didaftarkan dan mendapat hak paten, penemuan siswa akan diakui hingga tingkat nasional dan nantinya akan memiliki nilai ekonomi,” jelas Halikinnor.

Dia mengatakan, nantinya setiap produk unggulan ataupun penemuan unggulan dari sekolah-sekolah didaftarkan hingga mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG). “Saya minta para guru bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga, nantinya bisa menyebarluaskan kepada siswanya dan masyarakat,” tandasnya.

Halikinnor berharap, pihak sekolah bisa memahami tentang kekayaan intelektual ini. Untuk mewujudkan hal tersebut, dinas pendidikan diminta untuk selalu memberikan pendampingan kepada pihak sekolah.

“Pojok kekayaan intelektual harus terwujud di Kotim. Disdik Kotim harus memberikan pendampingan terkait bagaimana mekanismenya,” terangnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membangun Pojok Kekayaan Intelektual di setiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan semangat guru dan siswa dalam rangka penelitian.

“Hari ini seluruh guru dan kepala sekolah SMP se-Kotim sudah diberikan pembinaan dan pemahaman terkait membentuk pojok kekayaan intelektual. Hal itu merupakan implementasi dari MoU antara Dinas Pendidikan Kotim dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng terkait kekayaan intelektual," kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Senin (14/6).

Halikinnor mengatakan, sejauh ini hasil karya atau temuan hasil penelitian siswa di Kotim belum terlindungi. Sehingga hasil karya bisa hilang, bahkan bisa diambil oleh siswa dari daerah lain. Dengan adanya pojok kekayaan intelektual yang nanti dibangun di setiap sekolah, maka dapat melindungi hasil penilitian dan karya yang didapati.

Baca Juga :  Wabup Minta Masyarakat Mura Makin Waspada Covid-19

“Kalau sudah didaftarkan dan mendapat hak paten, penemuan siswa akan diakui hingga tingkat nasional dan nantinya akan memiliki nilai ekonomi,” jelas Halikinnor.

Dia mengatakan, nantinya setiap produk unggulan ataupun penemuan unggulan dari sekolah-sekolah didaftarkan hingga mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG). “Saya minta para guru bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga, nantinya bisa menyebarluaskan kepada siswanya dan masyarakat,” tandasnya.

Halikinnor berharap, pihak sekolah bisa memahami tentang kekayaan intelektual ini. Untuk mewujudkan hal tersebut, dinas pendidikan diminta untuk selalu memberikan pendampingan kepada pihak sekolah.

“Pojok kekayaan intelektual harus terwujud di Kotim. Disdik Kotim harus memberikan pendampingan terkait bagaimana mekanismenya,” terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru