28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Berlakukan Sistem Zonasi, PPDB Masih Offline

NANGA BULIK – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di
Lamandau belum menggunakan sistem online alias masih offline.

Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau Meigo melalui Kepala Bidang (Kabid)
Pembinaan SMP Dero menerangkan, untuk pendaftaran dalam PPDB tahun ini,
sistemnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Yakni calon siswa
mengambil dan mengisi formulir pendaftaran secara manual,” ungkapnya saat
dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/6).

Pihaknya optimistis pada tahun
mendatang, PPDB tingkat SMP akan menerapkan sistem online dan dimulai dari
sekolah yang berada di sekitar Kota Nanga Bulik.

Pendaftaran PPDB saat ini masih
berlangsung yakni hingga 15 Juni 2019 mendatang. Pihaknya juga menerapkan
sistem zonasi dengan mengutamakan calon siswa yang terdekat dari sekolah dengan
persentase hingga 90 persen. Kemudian, 10 persen sisanya terbagi untuk calon
siswa berprestasi 5 persen dan calon siswa mengikuti kepindahan orang tua 5
persen.

Baca Juga :  Dewan: Jangan Takut Divaksin Covid-19

Tujuan dari sistem zonasi,
lanjutnya, untuk menghindari terjadinya penumpukan calon siswa karena adanya
anggapan sekolah favorit. “Diberlakukannya sistem zonasi ini juga
dimaksudkan untuk menghilangkan perspektif sekolah favorit lebih unggul
dibandingkan dengan sekolah lain,” pungkasnya. (*cho/ami/ctk/nto)

NANGA BULIK – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di
Lamandau belum menggunakan sistem online alias masih offline.

Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau Meigo melalui Kepala Bidang (Kabid)
Pembinaan SMP Dero menerangkan, untuk pendaftaran dalam PPDB tahun ini,
sistemnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. “Yakni calon siswa
mengambil dan mengisi formulir pendaftaran secara manual,” ungkapnya saat
dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/6).

Pihaknya optimistis pada tahun
mendatang, PPDB tingkat SMP akan menerapkan sistem online dan dimulai dari
sekolah yang berada di sekitar Kota Nanga Bulik.

Pendaftaran PPDB saat ini masih
berlangsung yakni hingga 15 Juni 2019 mendatang. Pihaknya juga menerapkan
sistem zonasi dengan mengutamakan calon siswa yang terdekat dari sekolah dengan
persentase hingga 90 persen. Kemudian, 10 persen sisanya terbagi untuk calon
siswa berprestasi 5 persen dan calon siswa mengikuti kepindahan orang tua 5
persen.

Baca Juga :  Dewan: Jangan Takut Divaksin Covid-19

Tujuan dari sistem zonasi,
lanjutnya, untuk menghindari terjadinya penumpukan calon siswa karena adanya
anggapan sekolah favorit. “Diberlakukannya sistem zonasi ini juga
dimaksudkan untuk menghilangkan perspektif sekolah favorit lebih unggul
dibandingkan dengan sekolah lain,” pungkasnya. (*cho/ami/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru