33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nekat Wisata, Polisi Bubarkan Pengunjung Pantai Ujung Pandaran

PROKALTENG.CO – Puluhan warga yang ingin
berwisata ke Objek Wisata Pantai Ujung Pandaran terpaksa putar balik. Bahkan,
beberapa pengujung yang nekat berwisata dibubarkan oleh aparat gabungan Polisi
dan TNI. 

Berdasarkan vedie yang beredar di media
sosial, aparat Kepolisian dan TNI membubarkan masyarakat yang berkunjung di
kawasan Wisata Ujung Pandaran. Selain itu, pengendara yang ingin berwista juga
disuruh putar balik di gerbang penjagaan Wisata Ujung Pandaran.

Wisata Ujung Pandaran sendiri ditutup oleh
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengag (Kalteng)
selama libur Idulfitri 1442 H. Itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim
Nomor 002/STPC-19/SE/V/2021 tanggal 11 Mei, bahwa Wisata Ujung Pandaran ditutup
sejak Rabu 12 Mei hingga Minggu 16 Mie 2021. 

Baca Juga :  Kunjungi Beberapa Sekolah, Bersama Bhayangkari Bagikan Masker dan Aja

“Sesuai Surat Edaran Bupati Kotim, bahwa
tempat wisata tidak beroperasi dan turup sejak 12 Mei sampai 16 Mei 2021. Ini
dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Kotim
AKBP Abdoel Haris Jakin, Sabtu (15/5).

Sementara itu, Kepala Desa Ujung Pandaran
Aswin menegaskan, pihaknya bersama aparat TNI Polri telah melakukan penjagaan
di pintu masuk wisata Ujung Pandaran. Dan bagi yang ingin berwisata diminta
putar balik dan bagi yang nekad dibubarkan.

“Penutupan ini
semata-mata untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan sesuai dengan
anjuran pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah. Alhamdulillah masyarakat
memaklumi dan hanya ada sebagian yang nekat, tetapi diminta bubar,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Seruyan Dilantik

PROKALTENG.CO – Puluhan warga yang ingin
berwisata ke Objek Wisata Pantai Ujung Pandaran terpaksa putar balik. Bahkan,
beberapa pengujung yang nekat berwisata dibubarkan oleh aparat gabungan Polisi
dan TNI. 

Berdasarkan vedie yang beredar di media
sosial, aparat Kepolisian dan TNI membubarkan masyarakat yang berkunjung di
kawasan Wisata Ujung Pandaran. Selain itu, pengendara yang ingin berwista juga
disuruh putar balik di gerbang penjagaan Wisata Ujung Pandaran.

Wisata Ujung Pandaran sendiri ditutup oleh
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengag (Kalteng)
selama libur Idulfitri 1442 H. Itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim
Nomor 002/STPC-19/SE/V/2021 tanggal 11 Mei, bahwa Wisata Ujung Pandaran ditutup
sejak Rabu 12 Mei hingga Minggu 16 Mie 2021. 

Baca Juga :  Kunjungi Beberapa Sekolah, Bersama Bhayangkari Bagikan Masker dan Aja

“Sesuai Surat Edaran Bupati Kotim, bahwa
tempat wisata tidak beroperasi dan turup sejak 12 Mei sampai 16 Mei 2021. Ini
dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Kapolres Kotim
AKBP Abdoel Haris Jakin, Sabtu (15/5).

Sementara itu, Kepala Desa Ujung Pandaran
Aswin menegaskan, pihaknya bersama aparat TNI Polri telah melakukan penjagaan
di pintu masuk wisata Ujung Pandaran. Dan bagi yang ingin berwisata diminta
putar balik dan bagi yang nekad dibubarkan.

“Penutupan ini
semata-mata untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan sesuai dengan
anjuran pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah. Alhamdulillah masyarakat
memaklumi dan hanya ada sebagian yang nekat, tetapi diminta bubar,”
pungkasnya. 

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Seruyan Dilantik

Terpopuler

Artikel Terbaru