27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bupati: Camat Harus Bisa Tegur Pemerintah Desa

KUALA KURUN – Camat merupakan salah
satu unsur pemerintah daerah yang harus berperan aktif dalam menyikapi segala
permasalahan di lapangan. Karena camatlah yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gunung Mas (Gumas)
Arton S Dohong. Dia meminta camat lebih tanggap dan berperan lebih aktif dalam
menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

“Khususnya di desa di wilayah kerjanya, segala
permasalahan harus diselesaikan karena itu merupakan salah satu bagian dan
tanggung jawab dan tugas, yang telah dipercayakan kepada camat,” katanya, kemarin.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gumas tersebut, menuturkan, jika mempunyai kendala camat segera
mengomunikasikannya dan mengoordinasikannya dengan organisasi perangkat
daerah terkait. “Camat dapat menegur langsung pemerintah desa, apabila segala
bentuk pembinaan yang sudah dilakukan tidak diindahkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Ikuti Rakor Pelaksanaan Omnibus Law

Ditambahkannya, peringatan keras oleh camat ke
pemerintah desa sangat penting untuk menekan seminimal mungkin agar jangan
sampai aparatur pemerintah desa berurusan dengan hukum.

“Saya harapkan kembali jangan lagi ada kepala
desa di Gumas yang masuk penjara karena melanggar aturan, atau bekerja
berdasarkan pemahaman dan keinginan pribadi. Permasalahan di lapangan camat
wajib mengawasi,” ujarnya. (ndo/uni)

KUALA KURUN – Camat merupakan salah
satu unsur pemerintah daerah yang harus berperan aktif dalam menyikapi segala
permasalahan di lapangan. Karena camatlah yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gunung Mas (Gumas)
Arton S Dohong. Dia meminta camat lebih tanggap dan berperan lebih aktif dalam
menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

“Khususnya di desa di wilayah kerjanya, segala
permasalahan harus diselesaikan karena itu merupakan salah satu bagian dan
tanggung jawab dan tugas, yang telah dipercayakan kepada camat,” katanya, kemarin.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gumas tersebut, menuturkan, jika mempunyai kendala camat segera
mengomunikasikannya dan mengoordinasikannya dengan organisasi perangkat
daerah terkait. “Camat dapat menegur langsung pemerintah desa, apabila segala
bentuk pembinaan yang sudah dilakukan tidak diindahkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Ikuti Rakor Pelaksanaan Omnibus Law

Ditambahkannya, peringatan keras oleh camat ke
pemerintah desa sangat penting untuk menekan seminimal mungkin agar jangan
sampai aparatur pemerintah desa berurusan dengan hukum.

“Saya harapkan kembali jangan lagi ada kepala
desa di Gumas yang masuk penjara karena melanggar aturan, atau bekerja
berdasarkan pemahaman dan keinginan pribadi. Permasalahan di lapangan camat
wajib mengawasi,” ujarnya. (ndo/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru