26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disetujui, Raperda Rencana Pembangun industri Barsel Menjadi Perda

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

– Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran, menyebutkan, saat ini
Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus memiliki grand design
pembangunan industri. Farid Yusran mengatakan, hal ini karena telah disetujuinya
dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif terkait Raperda rencana
pembangun industri Barsel selama 20 tahun yakni 2021-2041 menjadi Perda.

“Artinya kita telah
memiliki grand design besar dan juga menjadi payung hukum dari pembangun
industri,” kata Farid Yusran, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan dengan
disetujuinya rencana pembanungan industri ini akan memudahkan kepada
orang-orang yang ingin berinvestasi baik investor maupun masyarakat berusaha
dibidang industri.

Menurutnya, saat ini
tidak lagi hanya bergantung dibidang pertanian, hasil hutan dan kebun. Tetapi
juga mencoba untuk masuk kebidang industri.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Langsung Pengisian Sensus Penduduk Online

Misalnya, lanjut dia,
industri pengolahan nenas, industri kreatif, pariwisata dan sebagainya.

Ia mengatakan, ini akan
mulai berjalan sejak payung hukumnya ada. Sehingga nantinya masyarakat
diberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan industri tersebut.

Sementara untuk
lokasinya akan ditentukan tergantung dari industri apa saja yang dikelola.
Misalnya pariwisata ada klaster-klasternya, industri makanan dan industri
kreatif lain lagi. 

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

– Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), HM Farid Yusran, menyebutkan, saat ini
Kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus memiliki grand design
pembangunan industri. Farid Yusran mengatakan, hal ini karena telah disetujuinya
dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif terkait Raperda rencana
pembangun industri Barsel selama 20 tahun yakni 2021-2041 menjadi Perda.

“Artinya kita telah
memiliki grand design besar dan juga menjadi payung hukum dari pembangun
industri,” kata Farid Yusran, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan dengan
disetujuinya rencana pembanungan industri ini akan memudahkan kepada
orang-orang yang ingin berinvestasi baik investor maupun masyarakat berusaha
dibidang industri.

Menurutnya, saat ini
tidak lagi hanya bergantung dibidang pertanian, hasil hutan dan kebun. Tetapi
juga mencoba untuk masuk kebidang industri.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Langsung Pengisian Sensus Penduduk Online

Misalnya, lanjut dia,
industri pengolahan nenas, industri kreatif, pariwisata dan sebagainya.

Ia mengatakan, ini akan
mulai berjalan sejak payung hukumnya ada. Sehingga nantinya masyarakat
diberikan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan industri tersebut.

Sementara untuk
lokasinya akan ditentukan tergantung dari industri apa saja yang dikelola.
Misalnya pariwisata ada klaster-klasternya, industri makanan dan industri
kreatif lain lagi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru