30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bahas PAD, Dewan Panggil Dua Kadis

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas akan
melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), dengan Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Kapuas. RDP  tersebut membahas
masalah pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II
DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

Menurut
Algrin,Komisi II DPRD Kapuas, rencana akan memanggil Kepala Dinas (Kadis)
Perhubungan Kabupaten Kapuas, dan Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Kapuas.

“Dalam
rangka rapat, terkait dengan PAD Kabupaten Kapuas Tahun 2020,” ungkap
Algrin Gasan, Minggu (14/2).

Politisi
Partai Golkar ini, menilai Dishub Kapuas seharusnya menjadi sumber PAD
Kabupaten Kapuas, karena ada banyak retribusi yang mereka pungut di antaranya
dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Perhatikan Warga Sekitar

“Retribusi
kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha, retribusi jasa pelabuhan, retribusi
penyeberangan air, bahkan dari retribusi menara telekomunikasi,” jelasnya.

 

Algrin
menambahkan, Komisi II DPRD Kapuas yang membidangi ekonomi keuangan daerah,
akan mendalami lebih jauh berapa target, dan realisasi dari beberapa sektor
retribusi daerah yang menjadi kewenangan Dishub Kapuas untuk memungutnya.

“Kami
ingin mengetahui lebih jauh kemana dana retribusi yang sudah dipungut oleh
Dishub Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Sehingga,
lanjutnya, keuangan daerah Kabupaten Kapuas semakin kuat, guna mendororong dan
mewujukan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Tentu PAD yang baik, maka pembangunan akan tercapai,” pungkasnya. 

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas akan
melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), dengan Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Kapuas. RDP  tersebut membahas
masalah pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II
DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

Menurut
Algrin,Komisi II DPRD Kapuas, rencana akan memanggil Kepala Dinas (Kadis)
Perhubungan Kabupaten Kapuas, dan Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Kapuas.

“Dalam
rangka rapat, terkait dengan PAD Kabupaten Kapuas Tahun 2020,” ungkap
Algrin Gasan, Minggu (14/2).

Politisi
Partai Golkar ini, menilai Dishub Kapuas seharusnya menjadi sumber PAD
Kabupaten Kapuas, karena ada banyak retribusi yang mereka pungut di antaranya
dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

Baca Juga :  Perusahaan Diminta Perhatikan Warga Sekitar

“Retribusi
kendaraan bermotor, retribusi jasa usaha, retribusi jasa pelabuhan, retribusi
penyeberangan air, bahkan dari retribusi menara telekomunikasi,” jelasnya.

 

Algrin
menambahkan, Komisi II DPRD Kapuas yang membidangi ekonomi keuangan daerah,
akan mendalami lebih jauh berapa target, dan realisasi dari beberapa sektor
retribusi daerah yang menjadi kewenangan Dishub Kapuas untuk memungutnya.

“Kami
ingin mengetahui lebih jauh kemana dana retribusi yang sudah dipungut oleh
Dishub Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Sehingga,
lanjutnya, keuangan daerah Kabupaten Kapuas semakin kuat, guna mendororong dan
mewujukan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Tentu PAD yang baik, maka pembangunan akan tercapai,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru