28 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Sopir Tangki Diamankan, Diduga Memalsukan SIM

MUARA TEWEH – Satlantas
Polres Barito Utara (Batara) melaksanakan imbauan terkait kamseltibcar lalu
lintas kepada para pengguna jalan. Caranya dengan melakukan pemeriksaan
terhadap para pengemudi kendaraan, baik roda  dua, empat ataupun lebih di jalan raya.


Kapolres Barito Utara
AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra
mengatakan, dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengemudinya,
kepolisian menggiring seorang sopir atas nama Khairullah dan penumpangnya ke
Mapolres Batara. Karena sopir itu diduga memalsukan surat izin mengemudi (SIM).

“Kami berhasil
menjaring 6 pelanggar dengan barang bukti (barbuk) berupa 3 lembar SIM dan 3
lembar STNK serta mengamankan mobil tangki terduga pemalsuan SIM dengan warna
merah putih nopol DA 8782 HC bermuatan BBM 5000 liter dari Banjarmasin dan
distribusikan ke Kecamatan Gunung Purei (Lampeong),” kata Asdini, Jumat
(14/2).

Baca Juga :  Kriminalitas Meningkat, Namun Diimbangi Pengungkapan Kasus

Pemeriksaan kendaraan
tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.15 WIB di dua lokasi berbeda. Yakni di jalan
Muara Teweh Km 7, dekat SPBU Kelurahan Jingah dan di Km 35 jalan Muara Teweh-Kandui. 

Dalam giat tersebut,
Satlantas Polres Batara juga mengajak para pengguna jalan supaya menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam
berlalulintas, dan bukan kecepatan.

“Untuk itu, kami menghimbau para pengguna
jalan dalam berkendara lebih berhati-hati saat mengemudikan kendaraannya dan
memperhatikan keselamatan di jalan. Selain itu, kita juga membagikan brosur
bagi pengguna jalan di area SPBU Km 7 Jingah maupun di jalan Km 35 arah
Kandui,” ungkapnya. (her/ens/dar)

MUARA TEWEH – Satlantas
Polres Barito Utara (Batara) melaksanakan imbauan terkait kamseltibcar lalu
lintas kepada para pengguna jalan. Caranya dengan melakukan pemeriksaan
terhadap para pengemudi kendaraan, baik roda  dua, empat ataupun lebih di jalan raya.


Kapolres Barito Utara
AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra
mengatakan, dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengemudinya,
kepolisian menggiring seorang sopir atas nama Khairullah dan penumpangnya ke
Mapolres Batara. Karena sopir itu diduga memalsukan surat izin mengemudi (SIM).

“Kami berhasil
menjaring 6 pelanggar dengan barang bukti (barbuk) berupa 3 lembar SIM dan 3
lembar STNK serta mengamankan mobil tangki terduga pemalsuan SIM dengan warna
merah putih nopol DA 8782 HC bermuatan BBM 5000 liter dari Banjarmasin dan
distribusikan ke Kecamatan Gunung Purei (Lampeong),” kata Asdini, Jumat
(14/2).

Baca Juga :  Kriminalitas Meningkat, Namun Diimbangi Pengungkapan Kasus

Pemeriksaan kendaraan
tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.15 WIB di dua lokasi berbeda. Yakni di jalan
Muara Teweh Km 7, dekat SPBU Kelurahan Jingah dan di Km 35 jalan Muara Teweh-Kandui. 

Dalam giat tersebut,
Satlantas Polres Batara juga mengajak para pengguna jalan supaya menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam
berlalulintas, dan bukan kecepatan.

“Untuk itu, kami menghimbau para pengguna
jalan dalam berkendara lebih berhati-hati saat mengemudikan kendaraannya dan
memperhatikan keselamatan di jalan. Selain itu, kita juga membagikan brosur
bagi pengguna jalan di area SPBU Km 7 Jingah maupun di jalan Km 35 arah
Kandui,” ungkapnya. (her/ens/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru