27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tidak Diberikan Izin Ada Kegiatan Karaoke Dalam Lingkungan Merong

MUARA TEWEH – Lembah
durian atau Merong yang berada di Km 3,5 jalan arah Muara Teweh – Puruk Cahu
akan segera ditertibkan. Karena bekas lokalisasi itu ternyata beroperasi lagi.
Padahal sudah ditutup Pemkab Barito Utara akhir Desember 2019.

Adanya aktivitas
esek-esek di Merong perhatian sejumlah pihak. Termasuk tokoh agama dan
masyarakat serta DPRD Barito Utara. Bahkan dewan sampai menggelar rapat dengar
pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah beserta kepolisian setempat untuk
membahas masalah itu.

Dari hasil RDP mengenai Merong itu, pemerintah daerah akan segera membentuk tim terpadu pengecekan ke lapangan secara langsung, apakah benar masih beroperasi atau tidak. Kedua, tidak diberikan izin adanya kegiatan karaoke dalam lingkungan Merong. Tim yang terdiri beberapa elemen akan bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada bupati Batara dan tembusan disampaikan kepada DPRD setempat. 

Baca Juga :  Terminal Natai Suka Butuh Perhatian

Kasatbinmas Polres
Batara Iptu Rakhmadi mengungkapkan, jika sudah ditutup, tidak perlu adanya
karaoke di tempat tersebut lagi. Karena keberadaan karaoke hanya menjadi alasan
atau tempat mereka berlindung. Namun masih ada kamar-kamar di dalamnya. “Kalau
memang ada karaoke, tapi pondok-pondok biasa dan tidak ada kamarnya itu
boleh-boleh saja,” ungkapnya.

Sementara Asisten
Pemerintah dan Kesra Kabupaten Barito Utara H Masdulhq menyampaikan selama ini
belum ada pengamanan sejak penutupan tempat tersebut yang dideklarasikan pada
tahun 2019 lalu.

“Harus ada pengamanan
1×24 jam dari Satpol PP maupun pihak kepolisan, dan dibuat pos penjagaan di tempat
tersebut,” saran Masdulhaq pada rapat, Jumat (14/2).

Sedangkan Kepala Dinas
Sosial dan PMD Batara, Eveready Noor mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika
Merong buka kembali. “Dari sekian banyak pemilik wisma, informasi hanya satu
saja yang melakukan aktivitas, tapi katanya aktivitas yang disampaikan oleh warga
bahwa mereka karaoke-karaokean saja. Tetapi kami juga tidak bisa membuktikan
karena kami hanya sekedar menutup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Tak Jelas, Pembangunan Terhambat

Camat Teweh Tengah,
Mastur juga menyampaikan harus ditelusuri secara langsung ke lapangan. Harus
segera dibuat pos pengamanan. Jangan sampai berlarut-larut. “Tempat tersebut
juga harus cepat diputuskan untuk dijadikan tempat apa. Jangan sampai nanti
tertunda-tunda hingga ada peluang lagi masuk,” jelasnya.

(adl/ens/dar)

MUARA TEWEH – Lembah
durian atau Merong yang berada di Km 3,5 jalan arah Muara Teweh – Puruk Cahu
akan segera ditertibkan. Karena bekas lokalisasi itu ternyata beroperasi lagi.
Padahal sudah ditutup Pemkab Barito Utara akhir Desember 2019.

Adanya aktivitas
esek-esek di Merong perhatian sejumlah pihak. Termasuk tokoh agama dan
masyarakat serta DPRD Barito Utara. Bahkan dewan sampai menggelar rapat dengar
pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah beserta kepolisian setempat untuk
membahas masalah itu.

Dari hasil RDP mengenai Merong itu, pemerintah daerah akan segera membentuk tim terpadu pengecekan ke lapangan secara langsung, apakah benar masih beroperasi atau tidak. Kedua, tidak diberikan izin adanya kegiatan karaoke dalam lingkungan Merong. Tim yang terdiri beberapa elemen akan bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada bupati Batara dan tembusan disampaikan kepada DPRD setempat. 

Baca Juga :  Terminal Natai Suka Butuh Perhatian

Kasatbinmas Polres
Batara Iptu Rakhmadi mengungkapkan, jika sudah ditutup, tidak perlu adanya
karaoke di tempat tersebut lagi. Karena keberadaan karaoke hanya menjadi alasan
atau tempat mereka berlindung. Namun masih ada kamar-kamar di dalamnya. “Kalau
memang ada karaoke, tapi pondok-pondok biasa dan tidak ada kamarnya itu
boleh-boleh saja,” ungkapnya.

Sementara Asisten
Pemerintah dan Kesra Kabupaten Barito Utara H Masdulhq menyampaikan selama ini
belum ada pengamanan sejak penutupan tempat tersebut yang dideklarasikan pada
tahun 2019 lalu.

“Harus ada pengamanan
1×24 jam dari Satpol PP maupun pihak kepolisan, dan dibuat pos penjagaan di tempat
tersebut,” saran Masdulhaq pada rapat, Jumat (14/2).

Sedangkan Kepala Dinas
Sosial dan PMD Batara, Eveready Noor mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika
Merong buka kembali. “Dari sekian banyak pemilik wisma, informasi hanya satu
saja yang melakukan aktivitas, tapi katanya aktivitas yang disampaikan oleh warga
bahwa mereka karaoke-karaokean saja. Tetapi kami juga tidak bisa membuktikan
karena kami hanya sekedar menutup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Tak Jelas, Pembangunan Terhambat

Camat Teweh Tengah,
Mastur juga menyampaikan harus ditelusuri secara langsung ke lapangan. Harus
segera dibuat pos pengamanan. Jangan sampai berlarut-larut. “Tempat tersebut
juga harus cepat diputuskan untuk dijadikan tempat apa. Jangan sampai nanti
tertunda-tunda hingga ada peluang lagi masuk,” jelasnya.

(adl/ens/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru