26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bisnis Narkoba di Lokasi Tambang Terbongkar

PURUK CAHU – Sepak
terjang BM alias Birin (43), warga Jalan KH Samudera, Desa Mangkahui, Kecamatan
Murung, Kabupaten Murung Raya akhirnya terhenti di tangan polisi. Bisnis narkotika
jenis sabu yang dijalaninya di sekitar lokasi tambang selama ini akhirnya
terbongkar, Kamis (13/2). Bahkan dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam pengeledahan
terhadap Birin, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu 4,43
gram, uang tunai Rp 3 juta dan barang bukti lainnya.

Kapolres Mura AKBP
Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasatnarkoba Iptu GS Rahael membenarkan
penangkapan tersebut. Menurut kasatnarkoba,  penangkapan berawal setelah
polisi memperoleh informasi dari  masyarakat tentang adanya peredaran
narkotika jenis sabu oleh Birin di sekitar tambang Desa Mangkahui. Kebetulan BM
sudah masuk target operasi kepolisian.

Baca Juga :  HEBOH ! Bawa Sabu, Penjaga Sekolah Ditangkap di Dermaga Ferry

Selanjutnya, polisi
melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi serta keberadaan
tersangka. “Setelah dapat terpantau keberadaan pelaku berada di rumahnya,
kami langsung melakukan penyergapan,” kata Rahael, Jumat (14/2).

Saat geledah di rumahnya, polisi menemukan dalam
sebuah tas ransel barang bukti sabu 7 paket 4,43 gram, beserta barang bukti
lainnya. Tersangka dan barang bukti itu dibawa ke Polres Mura guna penyidikan
dan pengembangan lebih lanjut.  (dad/ens
/dar)

PURUK CAHU – Sepak
terjang BM alias Birin (43), warga Jalan KH Samudera, Desa Mangkahui, Kecamatan
Murung, Kabupaten Murung Raya akhirnya terhenti di tangan polisi. Bisnis narkotika
jenis sabu yang dijalaninya di sekitar lokasi tambang selama ini akhirnya
terbongkar, Kamis (13/2). Bahkan dia harus mempertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam pengeledahan
terhadap Birin, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu 4,43
gram, uang tunai Rp 3 juta dan barang bukti lainnya.

Kapolres Mura AKBP
Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasatnarkoba Iptu GS Rahael membenarkan
penangkapan tersebut. Menurut kasatnarkoba,  penangkapan berawal setelah
polisi memperoleh informasi dari  masyarakat tentang adanya peredaran
narkotika jenis sabu oleh Birin di sekitar tambang Desa Mangkahui. Kebetulan BM
sudah masuk target operasi kepolisian.

Baca Juga :  HEBOH ! Bawa Sabu, Penjaga Sekolah Ditangkap di Dermaga Ferry

Selanjutnya, polisi
melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi serta keberadaan
tersangka. “Setelah dapat terpantau keberadaan pelaku berada di rumahnya,
kami langsung melakukan penyergapan,” kata Rahael, Jumat (14/2).

Saat geledah di rumahnya, polisi menemukan dalam
sebuah tas ransel barang bukti sabu 7 paket 4,43 gram, beserta barang bukti
lainnya. Tersangka dan barang bukti itu dibawa ke Polres Mura guna penyidikan
dan pengembangan lebih lanjut.  (dad/ens
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru