28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ardiansah: Jaga Diri, Keluarga dan Orang Lain dengan Tertib Menerapkan

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO Angka
penderita Covid-19 di Kabupaten Kapuas kembali mengalami kenaikan mulai
Desember 2020. Hal ini harus segera diantisipasi, agar penyebaran tidak semakin
parah. Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengajak semua lapisan
masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dan menerapkan 3M.

“Wajib menjalankan
prokes Covid-19 dan ingat 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan
air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak,” tegas Ardiansah, kemarin
(13/12).

Legislator asal Partai
Golkar ini meminta langkah yang cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas, melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas, agar penyebaran Covid-19
dapat ditekan. “Bahkan kita dukung untuk ditindak tegas jika ada pelanggar
Prokes Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati : Maknai Kemerdekaan dengan Lebih Berinovasi dan Tangguh

Mantan Damang Pasak
Talawang melihat adanya ketidaktertiban atau mulai lengah dalam penerapan 3 M,
dan ini berdampak dengan peningkatan pasien Covid-19. “Kembali diingatkan
dan disampaikan pentingnya 3M,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya,
mendukung dilakukan trasing, dan rapid tes bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),
maupun masyarakat sebagai upaya dini pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi
saat ini penderita mulai dari berbagai klaster yang harus diwaspadai.

“Mari bersama menjaga diri, dan keluarga
serta orang lain dengan tertib terapkan prokes Covid-19,” pungkasnya.

KUALA KAPUAS, KALTENGPOS.CO Angka
penderita Covid-19 di Kabupaten Kapuas kembali mengalami kenaikan mulai
Desember 2020. Hal ini harus segera diantisipasi, agar penyebaran tidak semakin
parah. Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengajak semua lapisan
masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dan menerapkan 3M.

“Wajib menjalankan
prokes Covid-19 dan ingat 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan
air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak,” tegas Ardiansah, kemarin
(13/12).

Legislator asal Partai
Golkar ini meminta langkah yang cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas, melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas, agar penyebaran Covid-19
dapat ditekan. “Bahkan kita dukung untuk ditindak tegas jika ada pelanggar
Prokes Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati : Maknai Kemerdekaan dengan Lebih Berinovasi dan Tangguh

Mantan Damang Pasak
Talawang melihat adanya ketidaktertiban atau mulai lengah dalam penerapan 3 M,
dan ini berdampak dengan peningkatan pasien Covid-19. “Kembali diingatkan
dan disampaikan pentingnya 3M,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya,
mendukung dilakukan trasing, dan rapid tes bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),
maupun masyarakat sebagai upaya dini pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi
saat ini penderita mulai dari berbagai klaster yang harus diwaspadai.

“Mari bersama menjaga diri, dan keluarga
serta orang lain dengan tertib terapkan prokes Covid-19,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru