KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kapuas menggelar rapid tes Covid-19, Jumat (14/8), dan diikuti Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo berserta Kepala Seksi (Kasi), dan seluruh
jajaran pegawai Kejari Kapuas beserta Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau.
Kajari Kapuas, Arif Raharjo, menerangkan, rapid
tes tersebut dalam rangka pencegahan, dan deteksi dini penyebaran covid-19
Kejari Kapuas serta Cabjari Kapuas di Palingkau.”Kita gelar rapid test,
dan pembagian masker, handsanitizer, serta Vitamin C,” ungkap Arif
Raharjo, Jumat (14/8).
Kajari menambahkan, kegiatan tersebut merupakan
kerjasama Kejari Kapuas dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas.
Sehingga semuanya dapat aman dari penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan
Kejari Kapuas, maupun wilayah Kapuas.
“Dengan hasil non reaktif semua, dari
pemeriksaan rapid test tersebut,” tegasnya didampingi Kasi Intelijen
Harisha C Wibowo.
Antisipasi pnyebaran
Covid-19, lanjut Arif, merupakan tanggungjawab semua lapisan masyarakat, dan
paling utama dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Kita berharap
pandemi cepat berakhir,” pungkasnya.