26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ladies Masih Belum Diperbolehkan Memandu Lagu di Tempat Karaoke

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO -Wanita pemandu lagu atau biasa disebut ladies
yang biasa ditemui di tempat bernyanyi kini harus segera di tiadakan. 
Ya, ladies masih nampak memandu lagu, saat dilakukan
pengecekan oleh Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng di salah
satu tempat karaoke di Kota Palangka Raya, Jumat (13/8) malam.

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 AKBP Timbul RK Siregar menuturkan
izin buka tempat hiburan malam bukan karaoke umum namun hanya karaoke keluarga.
“Ladies masih belum diperbolehkan untuk memandu lagu. Sehinga kita bisa
mendeteksi, kalau pengunjung berasal dari berbagai tempat bisa menjadikan
klaster Virus Corona baru,” kata Timbul.

Status tempat karaoke memanglah karaoke khusus keluarga
saja dan tidak ada ledies ataupun pemandu karaoke. Kendati demikian, tiap room
karaoke nampak terdapat 2 orang hingga 3 orang pemandu lagu.

Baca Juga :  Kenalkan Sirekap, Penopang Demokrasi Berbasis Digital

Perwira Polisi dengan
pangkat melati dua dipundaknya ini menjelaskan bahwa pihaknya akan terus
melakukan penertiban, terhadap tempat karaoke yang tidak mematuhi aturan
protokol kesehatan.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO -Wanita pemandu lagu atau biasa disebut ladies
yang biasa ditemui di tempat bernyanyi kini harus segera di tiadakan. 
Ya, ladies masih nampak memandu lagu, saat dilakukan
pengecekan oleh Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng di salah
satu tempat karaoke di Kota Palangka Raya, Jumat (13/8) malam.

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 AKBP Timbul RK Siregar menuturkan
izin buka tempat hiburan malam bukan karaoke umum namun hanya karaoke keluarga.
“Ladies masih belum diperbolehkan untuk memandu lagu. Sehinga kita bisa
mendeteksi, kalau pengunjung berasal dari berbagai tempat bisa menjadikan
klaster Virus Corona baru,” kata Timbul.

Status tempat karaoke memanglah karaoke khusus keluarga
saja dan tidak ada ledies ataupun pemandu karaoke. Kendati demikian, tiap room
karaoke nampak terdapat 2 orang hingga 3 orang pemandu lagu.

Baca Juga :  Kenalkan Sirekap, Penopang Demokrasi Berbasis Digital

Perwira Polisi dengan
pangkat melati dua dipundaknya ini menjelaskan bahwa pihaknya akan terus
melakukan penertiban, terhadap tempat karaoke yang tidak mematuhi aturan
protokol kesehatan.

Terpopuler

Artikel Terbaru