33.5 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Perwali Masih Disusun, Ijin Buka Hanya Karaoke Keluarga

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Satgas ll
Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah kembali melakukan
penertiban di tempat hiburan malam Karaoke di Jalan G. Obos Kelurahan Menteng
Kota Palangka Raya,Kamis (13/8) pukul 23.30 WIB.

Dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran
Virus Covid-19 pihaknya akan terus melakukan penertiban di tempat hiburan malam.

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 AKBP Timbul RK
Siregar mengatakan, kegiatan ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa
ada tempat karaoke yang buka.

“Terhadap para pemilik usaha karaoke
sebaiknya menunggu surat edaran dari Walikota diterbitkan. Setelah semua
selesai silakan buka tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan,”
katanya di lokasi saat diwawancarai awak media.

Baca Juga :  Bangun Tidur

Timbul menjelaskan saat di cek dan verifikasi
syarat buka. Beberapa sudah memenuhi standart protokol kesehatan. “Yang
belum terpenuhi yakni istilah karaoke keluarga,” katanya.

Perwali hingga saat ini masih disusun dan ijin
buka bukan karaoke umum namun hanya karaoke keluarga.

Menurut pantauan, Petugas dalam satu room
karaoke ternyata digunakan oleh beberapa orang yang tidak terikat keluarga. Hal
ini bertentangan dengan aturan yang yang dikeluarkan.

Rekomendasi sudah
dikeluarkan semata-mata bahwa tempat itu sudah menjalan kan protokol kesehatan.
Kemudian menunggu perwali terkait perizinan buka.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim Satgas ll
Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah kembali melakukan
penertiban di tempat hiburan malam Karaoke di Jalan G. Obos Kelurahan Menteng
Kota Palangka Raya,Kamis (13/8) pukul 23.30 WIB.

Dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran
Virus Covid-19 pihaknya akan terus melakukan penertiban di tempat hiburan malam.

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 AKBP Timbul RK
Siregar mengatakan, kegiatan ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat bahwa
ada tempat karaoke yang buka.

“Terhadap para pemilik usaha karaoke
sebaiknya menunggu surat edaran dari Walikota diterbitkan. Setelah semua
selesai silakan buka tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan,”
katanya di lokasi saat diwawancarai awak media.

Baca Juga :  Bangun Tidur

Timbul menjelaskan saat di cek dan verifikasi
syarat buka. Beberapa sudah memenuhi standart protokol kesehatan. “Yang
belum terpenuhi yakni istilah karaoke keluarga,” katanya.

Perwali hingga saat ini masih disusun dan ijin
buka bukan karaoke umum namun hanya karaoke keluarga.

Menurut pantauan, Petugas dalam satu room
karaoke ternyata digunakan oleh beberapa orang yang tidak terikat keluarga. Hal
ini bertentangan dengan aturan yang yang dikeluarkan.

Rekomendasi sudah
dikeluarkan semata-mata bahwa tempat itu sudah menjalan kan protokol kesehatan.
Kemudian menunggu perwali terkait perizinan buka.

Terpopuler

Artikel Terbaru