27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pasca OTT, Pemko Direkomendasikan Audit di Semua Sekolah

PALANGKA RAYA-Setelah
mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik di SMPN
8 Palangka Raya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya langsung
merekomendasikan Pemko Palangka Raya untuk melakukan audit di semua sekolah di
bawah naungan pemko.

“Audit yang kami
rekomendasikan, bukan hanya untuk sekolah yang bermasalah dan sudah diproses
kasusnya yaitu SMPN 8 saja, tetapi semua satuan pendidikan yang ada,” jelas Kajari
Palangka Raya Zet TA, Sabtu (13/7).

Menurut Zet, jika audit
dilakukan, maka setiap lembaga pendidikan akan terdorong untuk melakukan
pengelolaan keuangan secara baik dan benar, serta dijauhkan dari praktik yang
merugikan diri sendiri, siswa dan orang tua.

“Ini (audit, red)
akan menjadi warning bagi sekolah yang saat ini sudah terdengar suara-suara
miring dari masyarakat, terkait tata kelola keuangan yang tidak benar,”
kata dia.

Baca Juga :  Hasil Pengukuran Lahan Sengketa Selesai, BPN Segera Ekspos

Tidak hanya mendorong
untuk dilakukannya audit, pihaknya juga membuka pintu bagi siapapun juga yang
ingin mengadukan jika memang ditemukan dan mendengar adanya indikasi pemerasan,
pungutan liar dan kejahatan keuangan lainnya yang terjadi di sekolah.
Menanggapi adanya rekomendasi kejaksaan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan kejari dan juga Kepolisian dalam
menuntaskan dan mencegah terjadinya pungutan liar maupun pemerasan dil ingkungan
sekolah. (old/ami) 

PALANGKA RAYA-Setelah
mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik di SMPN
8 Palangka Raya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya langsung
merekomendasikan Pemko Palangka Raya untuk melakukan audit di semua sekolah di
bawah naungan pemko.

“Audit yang kami
rekomendasikan, bukan hanya untuk sekolah yang bermasalah dan sudah diproses
kasusnya yaitu SMPN 8 saja, tetapi semua satuan pendidikan yang ada,” jelas Kajari
Palangka Raya Zet TA, Sabtu (13/7).

Menurut Zet, jika audit
dilakukan, maka setiap lembaga pendidikan akan terdorong untuk melakukan
pengelolaan keuangan secara baik dan benar, serta dijauhkan dari praktik yang
merugikan diri sendiri, siswa dan orang tua.

“Ini (audit, red)
akan menjadi warning bagi sekolah yang saat ini sudah terdengar suara-suara
miring dari masyarakat, terkait tata kelola keuangan yang tidak benar,”
kata dia.

Baca Juga :  Hasil Pengukuran Lahan Sengketa Selesai, BPN Segera Ekspos

Tidak hanya mendorong
untuk dilakukannya audit, pihaknya juga membuka pintu bagi siapapun juga yang
ingin mengadukan jika memang ditemukan dan mendengar adanya indikasi pemerasan,
pungutan liar dan kejahatan keuangan lainnya yang terjadi di sekolah.
Menanggapi adanya rekomendasi kejaksaan, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan kejari dan juga Kepolisian dalam
menuntaskan dan mencegah terjadinya pungutan liar maupun pemerasan dil ingkungan
sekolah. (old/ami) 

Terpopuler

Artikel Terbaru