26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Mencuri Panel Kontrol Elektrik Alat Berat Ekskavator, Pemuda Ini Diama

TAMIANG LAYANG – Ricki,
warga Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur terpaksa harus
berurusan dengan polisi. Pemuda 20 tahun itu ditangkap lantaran mencuri panel
kontrol elektrik alat berat ekskavator.

Aksi Ricki baru
terungkap setelah lima bulan kasus pencurian itu mengendap. Lantaran kasus
tersebut diketahui dan dilaporkan sejak September 2019 silam. Polisi baru
menerima informasi masyarakat terkait perkembangan ada seorang pemuda
menawarkan alat berupa panel dengan ciri yang serupa, Selasa (11/2).

Kapolres Bartim AKBP
Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto
Hidayat mengatakan, setelah menerima informasi, jajarannya melakukan
penelusuran dan memastikan penjual panel kontrol tersebut. Setelah itu, polisi diamankan
tersangka depan barak ketika menawarkan barang curiannya itu. “Tersangka
sekarang diamankan bersama panel hasil curian yang disembunyikan dalam
tas,” sebut kapolsek, Kamis (13/2).

Baca Juga :  Forum Dunia Usaha Sumbang Ambulans dan APD

Kapolsek menjelaskan,
tersangka melakukan aksinya dengan sejumlah peralatan berupa gunting dan kunci
pas ukuran 12 dan 14. Ricki mencuri ketika alat berat parkir di lokasi
pengambilan tanah latrit di RT 02, Desa Saing. (log/ens
/dar)

TAMIANG LAYANG – Ricki,
warga Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur terpaksa harus
berurusan dengan polisi. Pemuda 20 tahun itu ditangkap lantaran mencuri panel
kontrol elektrik alat berat ekskavator.

Aksi Ricki baru
terungkap setelah lima bulan kasus pencurian itu mengendap. Lantaran kasus
tersebut diketahui dan dilaporkan sejak September 2019 silam. Polisi baru
menerima informasi masyarakat terkait perkembangan ada seorang pemuda
menawarkan alat berupa panel dengan ciri yang serupa, Selasa (11/2).

Kapolres Bartim AKBP
Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto
Hidayat mengatakan, setelah menerima informasi, jajarannya melakukan
penelusuran dan memastikan penjual panel kontrol tersebut. Setelah itu, polisi diamankan
tersangka depan barak ketika menawarkan barang curiannya itu. “Tersangka
sekarang diamankan bersama panel hasil curian yang disembunyikan dalam
tas,” sebut kapolsek, Kamis (13/2).

Baca Juga :  Forum Dunia Usaha Sumbang Ambulans dan APD

Kapolsek menjelaskan,
tersangka melakukan aksinya dengan sejumlah peralatan berupa gunting dan kunci
pas ukuran 12 dan 14. Ricki mencuri ketika alat berat parkir di lokasi
pengambilan tanah latrit di RT 02, Desa Saing. (log/ens
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru