26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Warga dari Luar Harus Menunjukan Ini

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 masuk ke Kabupaten Kotim, sejumlah tenaga kesehatan ikut berjaga di titik pos penyekatan. Kehadiran mereka adalah untuk melaksanakan tes swab rapid antigen kepada warga yang ingin masuk ke daerah tersebut.

“Petugas kesehatan ikut berjaga di pos penyekatan. Tugas mereka melakukan rapid antigen di tempat kepada warga yang ingin masuk ke Kotim.  Setiap warga yang menjalani tes tes akan dikenakan biaya,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin (12/7).

Dikatakan wabup, apabila hasil rapid antigen menunjukan pengendara tersebut positif Covid-19, maka langsung diminta untuk putar balik dan tidak boleh masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur. “Semua ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat kasusnya  di Kotim,” tegasnya.

Baca Juga :  Keren! Pesan Lingkungan Kreatif di Dinding Tempat Pembuang Sampah

Irawati menambahkan, saat ini Pemkab Kotim menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Salah satunya melakukan penyekatan jalur masuk, hal itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalteng.

Warga yang datang atau berasal dari luar daerah harus menunjukan hasil negatif tes Swab PCR atau Antigen, KTP dan sertifikat vaksinasi Covid-19.  “Setiap daerah punya kebijakan berbeda-beda, Kotim mewajibkan KTP, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan hasil negatif Swab PCR bagi yang dari luar Provinsi Kalteng. Sedangkan yang masih satu provinsi hanya swab antigen yang diambil 1×24 jam,” jelasnya.

Adapun, kata Irawati lokasi pos penyekatan yakni di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, dan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. “Sejauh ini sudah ada ratusan orang yang menjalani tes antigen di pos-pos penyekatan di wilayah Kabupaten Kotim,” tukasnya.

Baca Juga :  Tak Kantongi Izin, Tiga Satwa di Rawen Dievakuasi

Dia mengimbau, agar warga sebaiknya tidak ke luar kota. Kemudian, masyarakat dapat mengikuti anjuran dari pemerintah. Irawati juga mengajak, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Hal ini juga diberlakukan kepada masyarakat yang sudah divaksin, maupun yang belum mengikuti vaksinasi.

“Prokes tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsanitizer, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” tegasnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 masuk ke Kabupaten Kotim, sejumlah tenaga kesehatan ikut berjaga di titik pos penyekatan. Kehadiran mereka adalah untuk melaksanakan tes swab rapid antigen kepada warga yang ingin masuk ke daerah tersebut.

“Petugas kesehatan ikut berjaga di pos penyekatan. Tugas mereka melakukan rapid antigen di tempat kepada warga yang ingin masuk ke Kotim.  Setiap warga yang menjalani tes tes akan dikenakan biaya,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin (12/7).

Dikatakan wabup, apabila hasil rapid antigen menunjukan pengendara tersebut positif Covid-19, maka langsung diminta untuk putar balik dan tidak boleh masuk ke Kabupaten Kotawaringin Timur. “Semua ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat kasusnya  di Kotim,” tegasnya.

Baca Juga :  Keren! Pesan Lingkungan Kreatif di Dinding Tempat Pembuang Sampah

Irawati menambahkan, saat ini Pemkab Kotim menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Salah satunya melakukan penyekatan jalur masuk, hal itu sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalteng.

Warga yang datang atau berasal dari luar daerah harus menunjukan hasil negatif tes Swab PCR atau Antigen, KTP dan sertifikat vaksinasi Covid-19.  “Setiap daerah punya kebijakan berbeda-beda, Kotim mewajibkan KTP, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan hasil negatif Swab PCR bagi yang dari luar Provinsi Kalteng. Sedangkan yang masih satu provinsi hanya swab antigen yang diambil 1×24 jam,” jelasnya.

Adapun, kata Irawati lokasi pos penyekatan yakni di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, dan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. “Sejauh ini sudah ada ratusan orang yang menjalani tes antigen di pos-pos penyekatan di wilayah Kabupaten Kotim,” tukasnya.

Baca Juga :  Tak Kantongi Izin, Tiga Satwa di Rawen Dievakuasi

Dia mengimbau, agar warga sebaiknya tidak ke luar kota. Kemudian, masyarakat dapat mengikuti anjuran dari pemerintah. Irawati juga mengajak, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Hal ini juga diberlakukan kepada masyarakat yang sudah divaksin, maupun yang belum mengikuti vaksinasi.

“Prokes tersebut yakni memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsanitizer, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru