30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bundaran Gentong

PANGKALAN
BUN
Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penertiban terhadap
para pedagang yang dinilai nakal. Kali ini sasarannya pedagang kaki lima (PKL)
di Bundaran Gentong Kelurahan Madurejo, Kamis (12/3).

Satu persatu kios pedagang
yang tidak menaati aturan langsung dibongkar. Tindakan ini sendiri dilakukan
sebagai bentuk memberikan efek jera kepada para PKL di Pangkalan Bun.

Kasatpol PP Kobar dan Damkar
Kobar Majerum Purni melalui Kasinya Rois mengatakan, bahwa apa yang dilakukan
ini sebagai upaya dan tindakan tegas. Karena pada saat melaksanakan patroli
mendapatkan beberapa lapak milik para pedagang yang berserakan dan tidak
terurus dengan baik, sehingga langsung ditertibkan dan diangkut.

Baca Juga :  Camat Minta Pelaku Politik Uang di Pilkades Didiskualifikasi

“Kami angkut beberapa
lapak yang tidak terurus dengan baik sehingga harus dibongkar. Kami bersihkan
dan angkut lapak yang tidak diurus oleh pemiliknya,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebanyak
lima lapak yang dibongkar dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dijadikan barang
bukti. Apabila nantinya pemilik ingin mengambil bisa datang ke kantor. Tentunya
ada proses dan sanksi terkait tidak terurusnya lapak.

“Para PKL hendaknya memahami
aturan yang sudah diberikan apabila sudah selesai berjualan harus membereskan
lapak nya sendiri dan tidak dibiarkan berserakan,” ucapnya.

Tetapi kenyataanya di lapangan
lapak masih berserakan dan tidak dibongkar sehingga mengganggu.

“Kami sudah peringatkan
silahkan berjualan sampai malam hari, tetapi setelahnya harus dibongkar. Kalau
tidak kami yang akan melakukan pembongkaran tanpa adanya koordinasi,” ucapnya.
(son/uni/nto)

Baca Juga :  Berikan Lapangan Pekerjaan Kepada Masyarakat

PANGKALAN
BUN
Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penertiban terhadap
para pedagang yang dinilai nakal. Kali ini sasarannya pedagang kaki lima (PKL)
di Bundaran Gentong Kelurahan Madurejo, Kamis (12/3).

Satu persatu kios pedagang
yang tidak menaati aturan langsung dibongkar. Tindakan ini sendiri dilakukan
sebagai bentuk memberikan efek jera kepada para PKL di Pangkalan Bun.

Kasatpol PP Kobar dan Damkar
Kobar Majerum Purni melalui Kasinya Rois mengatakan, bahwa apa yang dilakukan
ini sebagai upaya dan tindakan tegas. Karena pada saat melaksanakan patroli
mendapatkan beberapa lapak milik para pedagang yang berserakan dan tidak
terurus dengan baik, sehingga langsung ditertibkan dan diangkut.

Baca Juga :  Camat Minta Pelaku Politik Uang di Pilkades Didiskualifikasi

“Kami angkut beberapa
lapak yang tidak terurus dengan baik sehingga harus dibongkar. Kami bersihkan
dan angkut lapak yang tidak diurus oleh pemiliknya,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebanyak
lima lapak yang dibongkar dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dijadikan barang
bukti. Apabila nantinya pemilik ingin mengambil bisa datang ke kantor. Tentunya
ada proses dan sanksi terkait tidak terurusnya lapak.

“Para PKL hendaknya memahami
aturan yang sudah diberikan apabila sudah selesai berjualan harus membereskan
lapak nya sendiri dan tidak dibiarkan berserakan,” ucapnya.

Tetapi kenyataanya di lapangan
lapak masih berserakan dan tidak dibongkar sehingga mengganggu.

“Kami sudah peringatkan
silahkan berjualan sampai malam hari, tetapi setelahnya harus dibongkar. Kalau
tidak kami yang akan melakukan pembongkaran tanpa adanya koordinasi,” ucapnya.
(son/uni/nto)

Baca Juga :  Berikan Lapangan Pekerjaan Kepada Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru