TAMIANG LAYANG-Sebanyak
627 pengendara maupun pengemudi kendaraan terjaring Satlantas Polres
Bartim selama Operasi Patuh Telabang 2019. Para pelanggar ini, mendapat penindakan
tegas berupa E-Tilang.
Kapolres Bartim AKBP
Zulham Effendy melalui Kasatlantas Iptu Sugeng menyampaikan, pelanggaran dilakukan
para pengemudi terbanyak roda empat yakni terkait tidak menggunakan sabuk
keselamatan.
Menurutnya, operasi
sejak 29 Agustus 2019 telah berakhir. Semua berjalan lancar dan tertib dengan
harapan bisa meningkatkan kesadaran pengendara maupun pengemudi untuk selalu
berlalulintas yang baik dan benar.
“Polantas
mengharapkan juga pengendara tetap menjaga keselamatan memperhatikan rambu lalu
lintas ketika bekendara serta meminimalkan terjadinya kecelakaan,” pesan
kasatlantas, kemarin. (log/ami)