28 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Turut Berpartisipasi Semarakan HUT RI

PURUK
CAHU,KALTENGPOS.CO
-Dalam rangka
partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Kemerdekaan (HUT) Republik
Indonesia (RI) ke 75 tahun 2020, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph
menghimbau agar warga Murung Raya mengibarkan bendera merah putih satu bulan
penuh, terhitung mulai Tanggal 1-31 Agustus 2020. Serta memasang umbul-umbul,
dekorasi, atau hiasan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di setiap halaman kantor dan
rumah.

 

“Semarakkan HUT Kemerdekaan RI
dengan mengibarkan bendera merah putih di kediaman masing-masing,” kata
Bupati Perdie dalam surat imbauannya.

 

Selain itu, dirinya juga mengimbau
segenap masyarakat untuk dapat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan
Presiden RI melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media
online) pada Tanggal 14 Agustus 2020.

Baca Juga :  Gaji dan Tunjangan Pegawai Dipastikan Aman

 

Bupati Mura juga meminta camat hingga
lurah dan kepala desa agar dapat menyampaikan imbauan tersebut kepada
masyarakat. “Sampaikan imbauan ini kepada semua masyarakat, agar
mengibarkan bendera merah putih,” imbuhnya.

 

Sebab, masyarakat juga dapat berperan
serta dengan memasang umbul-umbul untuk menambah kemeriahan suasana di
lingkungan tempat tinggalnya.

 

Selanjut pada Tanggal 17 Agustus 2020,
tepat pukul 10.17 Wib sampai dengan 10.20 Wib (selama 3 menit) seluruh
masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat
pengumandangan lagu Indonesia Raya. “Terkecuali untuk aktivitas yang
berpotensi membahayakan diri dan orang lain, apabila dihentikan,” terang
Perdie.

 

Masyarakat,
tambah Perdie, di tengah pandemi Corona ini agar tetap disiplin mematuhi dan
protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Sarjana Diharapkan Mampu Ciptakan Peluang

PURUK
CAHU,KALTENGPOS.CO
-Dalam rangka
partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Kemerdekaan (HUT) Republik
Indonesia (RI) ke 75 tahun 2020, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph
menghimbau agar warga Murung Raya mengibarkan bendera merah putih satu bulan
penuh, terhitung mulai Tanggal 1-31 Agustus 2020. Serta memasang umbul-umbul,
dekorasi, atau hiasan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di setiap halaman kantor dan
rumah.

 

“Semarakkan HUT Kemerdekaan RI
dengan mengibarkan bendera merah putih di kediaman masing-masing,” kata
Bupati Perdie dalam surat imbauannya.

 

Selain itu, dirinya juga mengimbau
segenap masyarakat untuk dapat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan
Presiden RI melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio dan media
online) pada Tanggal 14 Agustus 2020.

Baca Juga :  Gaji dan Tunjangan Pegawai Dipastikan Aman

 

Bupati Mura juga meminta camat hingga
lurah dan kepala desa agar dapat menyampaikan imbauan tersebut kepada
masyarakat. “Sampaikan imbauan ini kepada semua masyarakat, agar
mengibarkan bendera merah putih,” imbuhnya.

 

Sebab, masyarakat juga dapat berperan
serta dengan memasang umbul-umbul untuk menambah kemeriahan suasana di
lingkungan tempat tinggalnya.

 

Selanjut pada Tanggal 17 Agustus 2020,
tepat pukul 10.17 Wib sampai dengan 10.20 Wib (selama 3 menit) seluruh
masyarakat wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan berdiri tegap saat
pengumandangan lagu Indonesia Raya. “Terkecuali untuk aktivitas yang
berpotensi membahayakan diri dan orang lain, apabila dihentikan,” terang
Perdie.

 

Masyarakat,
tambah Perdie, di tengah pandemi Corona ini agar tetap disiplin mematuhi dan
protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Sarjana Diharapkan Mampu Ciptakan Peluang

Terpopuler

Artikel Terbaru