26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Barsel Diminta Tertibkan Aset Daerah

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Barito Selatan, Rusinah Andelen, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penertiban setiap aset yang hingga saat ini masih belum memiliki kelengkapan adminstratif.

“Terutama seperti aset gedung milik pemerintah daerah, baik yang menyangkut sertifikat kepemilikan maupun izin mendirikan bangunan,” katanya di kantor DPRD Barsel, Senin (12/7).

Menurut Rusinah, hingga saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada bangunan milik pemerintah daerah yang tidak memenuhi syarat izin mendirikan bangunan, bahkan belum memiliki sertifikat kepemilikan.

“Aset ini harus ditertibkan secara administrasi,” ucapnya.

Tidak hanya bangunan lanjut ia, beberapa aset lainya seperti sepeda motor dan mobil dinas yang sudah berusia 10 tahun ke atas, diharapkan segera dihapuskan dari daftar aset atau dilelang agar daerah tidak terbebani dengan biaya aset tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Percepat Penanggulangan Kemiskinan

“Perbaikan tersebut merupakan kerja keras yang harus dilakukan pemerintah daerah. Kita berharap setiap tahun aset tidak lagi menjadi masalah yang dipersoalkan hingga mempengaruhi penilaian opini BPK-RI,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Barito Selatan, Rusinah Andelen, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penertiban setiap aset yang hingga saat ini masih belum memiliki kelengkapan adminstratif.

“Terutama seperti aset gedung milik pemerintah daerah, baik yang menyangkut sertifikat kepemilikan maupun izin mendirikan bangunan,” katanya di kantor DPRD Barsel, Senin (12/7).

Menurut Rusinah, hingga saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada bangunan milik pemerintah daerah yang tidak memenuhi syarat izin mendirikan bangunan, bahkan belum memiliki sertifikat kepemilikan.

“Aset ini harus ditertibkan secara administrasi,” ucapnya.

Tidak hanya bangunan lanjut ia, beberapa aset lainya seperti sepeda motor dan mobil dinas yang sudah berusia 10 tahun ke atas, diharapkan segera dihapuskan dari daftar aset atau dilelang agar daerah tidak terbebani dengan biaya aset tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Percepat Penanggulangan Kemiskinan

“Perbaikan tersebut merupakan kerja keras yang harus dilakukan pemerintah daerah. Kita berharap setiap tahun aset tidak lagi menjadi masalah yang dipersoalkan hingga mempengaruhi penilaian opini BPK-RI,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru