26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan: Aparatur Desa Jangan Terjerat Hukum Lagi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Kapuas, sangat apresiasi dan mendukung kegiatan penerangan hukum (penkum) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas di Kecamatan Selat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

"Kami sambut baik, dan mendukung atas kegiatan penkum dari Kejari Kapuas, karena sangat bermanfaat bagi pengelola desa/kelurahan," ucap Bardiansyah, Jumat (11/3).

Menurut politikus Partai Nasdem ini, kegiatan penkum dengan tema Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa Bebas Dari Korupsi, adalah penting. Sehingga semuanya dapat melaksanakan pengelolaan secara benar.

"Tentu dengan diketahui aspek hukumnya, maka kedepan tidak ada lagi penyelewengan masalah dana desa/kelurahan," jelasnya.

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini menilai, masalah pengelolaan dana desa/kelurahan memang harus diawasi secara baik, dan pengelolaan tidak ada masalah. Pasalnya, dana tersebut dikucurkan untuk memajukan desa/kelurahan.

Baca Juga :  Resmi! Pendaftaran Komponen Cadangan dibuka, Begini Syaratnya

"Kami berharap dengan ada penjelasan dari penegak hukum, terutama kejaksaan maka semuanya tidak berani main-main dengan pengelolaan dana desa/kelurahan," bebernya.

Politisi biasa disapa Bardi ini mendukung adanya penegakan hukum bagi yang menyelewengkan dana desa/kelurahan, apalagi sudah ada penyampaian dalam Penkum, dan harusnya memperbaiki sistem pengelolaannya.

"Kami ingin di Kabupaten Kapuas dalam pengelolaan keuangan desa/kelurahan lancar, dan tidak ada terjerat masalah hukum," pungkasnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Kapuas, sangat apresiasi dan mendukung kegiatan penerangan hukum (penkum) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas di Kecamatan Selat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

"Kami sambut baik, dan mendukung atas kegiatan penkum dari Kejari Kapuas, karena sangat bermanfaat bagi pengelola desa/kelurahan," ucap Bardiansyah, Jumat (11/3).

Menurut politikus Partai Nasdem ini, kegiatan penkum dengan tema Aspek Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa Bebas Dari Korupsi, adalah penting. Sehingga semuanya dapat melaksanakan pengelolaan secara benar.

"Tentu dengan diketahui aspek hukumnya, maka kedepan tidak ada lagi penyelewengan masalah dana desa/kelurahan," jelasnya.

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini menilai, masalah pengelolaan dana desa/kelurahan memang harus diawasi secara baik, dan pengelolaan tidak ada masalah. Pasalnya, dana tersebut dikucurkan untuk memajukan desa/kelurahan.

Baca Juga :  Resmi! Pendaftaran Komponen Cadangan dibuka, Begini Syaratnya

"Kami berharap dengan ada penjelasan dari penegak hukum, terutama kejaksaan maka semuanya tidak berani main-main dengan pengelolaan dana desa/kelurahan," bebernya.

Politisi biasa disapa Bardi ini mendukung adanya penegakan hukum bagi yang menyelewengkan dana desa/kelurahan, apalagi sudah ada penyampaian dalam Penkum, dan harusnya memperbaiki sistem pengelolaannya.

"Kami ingin di Kabupaten Kapuas dalam pengelolaan keuangan desa/kelurahan lancar, dan tidak ada terjerat masalah hukum," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru