30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Anggaran Difokuskan untuk Penanganan Covid-19

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker), dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Banjarbaru, serta DPRD Kota Banjarmasin, Provnsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupateb Kapuas, Rahmad Jainudin, kunker tersebut terkait pemotongan dana atau refocusing daerah dalam penanggulangan Pandemi (Covid- 19), dan vaksinasi untuk penyehatan keuangan daerah. Kunker ke dua DPRD tersebut dilaksanakan tanggal 2 hingga 5 Maret 2021 lalu.

"Dari hasil yang didapatkan setelah konsultasi, dan koordinasi Komisi III ke daerah DPRD Kota Banjarbaru, serta Banjarmasin mengingat refocusing sangat penting," ucap Rahmad Jainudin.

Politisi Partai Golkar ini, menilai kebijakan reforcusing serangkaian kebijakan fisikal diambil pemerintah, dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga :  Perlu Penanganan Cepat untuk Pengerjaan Proyek-Proyek Skala Kecil

"Terkait Tata cara Kebijakan refocusing, dan realokasi anggaran penanganan dampak covid-19 yang dilakukan oleh Pemda," jelasnya.

Jainudin menerangkan, tahap awal refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, sebagaimana diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, bahwa anggaran difokuskan pada belanja kesehatan dan juga mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19, di mana yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19.

"Saat ini pelaksanaan refocusing di Daerah Kalimantan, khususnya DPRD Kota Banjarbaru, dan Banjarmasin belum melaksanakan refocusing, tapi akan dilaksanakan secepat mungkin mengingat pentingnya refocusing," pungkasnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker), dalam rangka konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Banjarbaru, serta DPRD Kota Banjarmasin, Provnsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupateb Kapuas, Rahmad Jainudin, kunker tersebut terkait pemotongan dana atau refocusing daerah dalam penanggulangan Pandemi (Covid- 19), dan vaksinasi untuk penyehatan keuangan daerah. Kunker ke dua DPRD tersebut dilaksanakan tanggal 2 hingga 5 Maret 2021 lalu.

"Dari hasil yang didapatkan setelah konsultasi, dan koordinasi Komisi III ke daerah DPRD Kota Banjarbaru, serta Banjarmasin mengingat refocusing sangat penting," ucap Rahmad Jainudin.

Politisi Partai Golkar ini, menilai kebijakan reforcusing serangkaian kebijakan fisikal diambil pemerintah, dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga :  Perlu Penanganan Cepat untuk Pengerjaan Proyek-Proyek Skala Kecil

"Terkait Tata cara Kebijakan refocusing, dan realokasi anggaran penanganan dampak covid-19 yang dilakukan oleh Pemda," jelasnya.

Jainudin menerangkan, tahap awal refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, sebagaimana diatur dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, bahwa anggaran difokuskan pada belanja kesehatan dan juga mitigasi pencegahan penyebaran Covid-19, di mana yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19.

"Saat ini pelaksanaan refocusing di Daerah Kalimantan, khususnya DPRD Kota Banjarbaru, dan Banjarmasin belum melaksanakan refocusing, tapi akan dilaksanakan secepat mungkin mengingat pentingnya refocusing," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru